BANKING

BNI Siapkan Relaksasi Kredit Bagi Korban Bencana Sumatera

Anggie Ariesta 30/12/2025 02:00 WIB

BNI menawarkan fleksibilitas bagi nasabah melalui beberapa skema, salah satunya penundaan pembayaran angsuran pokok dan/atau bunga.

BNI Siapkan Relaksasi Kredit Bagi Korban Bencana Sumatera. Foto: iNews Media Group.

IDXChannel - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) mengumumkan kebijakan relaksasi kredit bagi para nasabah yang terdampak bencana alam di wilayah Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. 

Langkah strategis ini merupakan bagian dari sinergi BUMN di bawah koordinasi Danantara Indonesia guna mempercepat pemulihan ekonomi masyarakat pascabencana.

Corporate Secretary BNI, Okki Rushartomo, menjelaskan bahwa program restrukturisasi ini menyasar debitur di segmen business banking maupun konsumer di area yang telah ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai zona terdampak.

"BNI berkomitmen mendampingi para debitur agar tetap memiliki kesempatan memulihkan kondisi keuangan serta melanjutkan aktivitas usaha setelah terdampak bencana," ujar Okki dalam keterangan resmi, Senin (29/12/2025).

Kebijakan ini berlandaskan pada Surat OJK Nomor S-47/D.03/2025 yang menetapkan masa perlakuan khusus selama tiga tahun, terhitung sejak 10 Desember 2025 hingga 9 Desember 2028.

Melalui payung hukum POJK Nomor 19 Tahun 2022, BNI menawarkan fleksibilitas bagi nasabah melalui beberapa skema, di antaranya penundaan pembayaran angsuran pokok dan/atau bunga, pemberian masa tenggang (grace period), perpanjangan jangka waktu (tenor) kredit, keringanan bunga dan/atau provisi, serta pemberian tambahan dana baru sesuai ketentuan.

Meskipun memberikan kelonggaran, Okki menegaskan bahwa BNI tetap menerapkan prinsip kehati-hatian dengan melakukan penilaian menyeluruh terhadap profil dan kapasitas usaha debitur. Hal ini dilakukan untuk memastikan bantuan tepat sasaran bagi mereka yang benar-benar terdampak langsung.

Kebijakan relaksasi ini sudah mulai diberlakukan sejak 17 Desember 2025. Saat ini, BNI tengah menggencarkan sosialisasi ke seluruh Kantor Wilayah dan Kantor Cabang agar para debitur yang membutuhkan dapat segera memanfaatkan fasilitas tersebut secara optimal.

"Melalui kebijakan ini, kami berharap dapat meringankan beban masyarakat dan pelaku usaha di wilayah terdampak sehingga proses pemulihan ekonomi dapat berjalan lebih cepat dan berkelanjutan," kata Okki.


(NIA DEVIYANA)

SHARE