BANKING

BSI (BRIS) Angkat Bicara soal Muhammadiyah Alihkan Dana Simpanan ke Bank Syariah Lain

Anggie Ariesta 05/06/2024 17:15 WIB

PT Bank Syariah Indonesia Tbk atau BSI (BRIS) menanggapi pemindahan dana PP Muhammadiyah dan Amal Usaha Muhammadiyah dari BSI ke sejumlah bank syariah lain.

BSI (BRIS) Angkat Bicara soal Muhammadiyah Alihkan Dana Simpanan ke Bank Syariah Lain. (Foto MNC Media)

IDXChannel - PT Bank Syariah Indonesia Tbk atau BSI (BRIS) menanggapi pemindahan dana PP Muhammadiyah dan Amal Usaha Muhammadiyah (AUM) dari BSI ke sejumlah bank syariah lain.

Corporate Secretary BSI Wisnu Sunandar mengatakan, BSI senantiasa berkomitmen memenuhi ekspektasi seluruh pemangku kepentingan dengan menerapkan prinsip adil, seimbang, dan bermanfaat (maslahat) sesuai syariat Islam.

Maka dari itu, BSI akan terus berusaha memberikan pelayanan terbaik dan berkontribusi dalam pengembangan ekonomi syariah di Indonesia.

"Terkait pengalihan dana oleh PP Muhammadiyah, BSI berkomitmen untuk terus menjadi mitra strategis dan siap berkolaborasi dengan seluruh stakeholder dalam upaya mengembangkan berbagai sektor ekonomi umat. Terlebih bagi usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) yang merupakan tulang punggung ekonomi bangsa," tutur Wisnu dalam keterangan resmi, Jakarta, Rabu (5/6/2024).

Terkait kerja sama dengan berbagai stakeholder, kata dia, sebelumnya BSI menggandeng PP Muhammadiyah, Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera), dan Perum Pembangunan Perumahan Nasional (Perumnas) dalam penyaluran pembiayaan kepemilikan rumah bersubsidi KPR Sejahtera FLPP kepada pegawai di lingkungan Amal Usaha Muhammadiyah.

Selain itu, kerja sama dengan PP Muhammadiyah dalam memacu inklusifitas dan penetrasi keuangan syariah di Indonesia.

Kerja sama ini untuk membantu pelaku UMKM yang ada di bawah naungan PP Muhammadiyah agar bisa naik kelas (upscale) dan menumbuhkan minat masyarakat yang ingin menjadi wirausaha.

Sebagai informasi, PP Muhammadiyah mengalihkan dana simpanan dari Bank Syariah Indonesia (BSI) ke sejumlah bank syariah lain. Hal itu tertuang dalam memo 'Konsolidasi Dana' tertanggal 30 Mei 2024.

Keputusan pengalihan dana ini dilakukan usai PP Muhammadiyah mengadakan pertemuan bersama Amal Usaha Muhammadiyah (AUM) di Yogyakarta pada 26 Mei 2024. Selanjutnya, pihaknya minta untuk rasionalisasi dana simpanan dan pembiayaan yang sebelumnya ada di BSI.

"Dengan ini kami minta dilakukan rasionalisasi dana simpanan dan pembiayaan di Bank Syariah Indonesia (BSI) dengan pengalihan ke Bank Syariah Bukopin, Bank Mega Syariah, Bank Muamalat, Bank-bank Syariah Daerah, dan bank-bank lain yang selama ini bekerja sama baik dengan Muhammadiyah," bunyi memo tersebut, dikutip pada Rabu (5/6/2024).

(YNA)

SHARE