BSI (BRIS) Catat DPK Rp297,78 Triliun di Agustus 2024, Ditopang Dana Payroll
BSI (BRIS) mencatatkan Penghimpunan dana pihak ketiga (DPK) mencapai Rp297,78 triliun atau tumbuh 16,26 persen secara tahunan (yoy) hingga Agustus 2024.
IDXChannel - PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BRIS) atau BSI mencatatkan Penghimpunan dana pihak ketiga (DPK) mencapai Rp297,78 triliun atau tumbuh 16,26 persen secara tahunan (yoy) hingga Agustus 2024.
Kinerja tersebut salah satunya ditopang oleh pengelolaan dana payroll sebesar Rp21 triliun atau lebih dari 1,2 juta nasabah.
Direktur Sales & Distribution BSI Anton Sukarna mengatakan hal tersebut menjadi bukti bahwa kinerja Perseroan semakin dipercaya masyarakat. Dalam hal ini, BSI terus berupaya mempertahankan kinerja positif melalui optimalisasi dana murah yang pada periode yang sama naik pesat hingga 22,15 persen.
“Saat ini BSI terus berfokus pada pengembangan dana murah di segmen retail. Salah satunya lewat sistem payroll. Melalui payroll ini, menjadi salah satu gate awal untuk menarik ekosistem transaksi syariah,” kata Anton dalam keterangan resmi, Kamis (26/9/2024).
Sebagai gambaran, dana murah atau CASA (current account saving account) yang dihimpun BSI hingga Juni 2024 mencapai Rp184 triliun, tumbuh 21,65 persen secara tahunan. Untuk jumlah nasabah payroll mencapai 1,1 juta.
Anton lanjut menjelaskan, saat ini BSI telah bekerja sama dengan lebih dari 1.400 institusi terkait payroll. Kerja sama ini meliputi pembayaran payroll, pembiayaan pegawai, maupun transaksi jasa keuangan lainnya.
“Payroll menjadi jembatan bisnis retail untuk masuk ke pembiayaan yang minim risiko. Di mana posisi Agustus 2024, npf (non performing financing) payroll BSI di bawah 1 persen. Hal ini menunjukkan bahwa kualitas pembiayaan menggunakan sistem payroll sehat dan memberikan dampak positif bagi pertumbuhan bisnis retail,” kata Anton.
BSI pun terus membuka peluang kerja sama payroll dengan stakeholder terkait. Sementara itu untuk hari ini, Kamis (26/9/2024), BSI memperkuat posisi payroll dengan menggandeng Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Terkait upaya strategis ini, Plt. Kepala BKN, Haryomo Dwi Putranto, mengatakan BSI dan BKN menandatangani kerja sama yang menyepakati penyaluran gaji pegawai sebanyak 2.374 PNS dan PPPK BKN di seluruh Indonesia.
“Kerja sama ini menjadi awal bagi BKN untuk bersama mengembangkan literasi keuangan syariah di Indonesia. Kami berharap, sinergi ini mendorong optimalisasi pemanfaatan layanan syariah terutama di lingkungan BKN,” ujar Haryomo.
(Febrina Ratna)