BANKING

BSI Gandeng Empat Bank Ramaikan Pasar Repo Syariah

Viola Triamanda/MPI 30/05/2023 20:08 WIB

PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) menandatangani Perjanjian Penjualan dan Pembelian Kembali Surat Berharga Syariah (Repo Syariah) dengan empat bank syariah.

BSI Gandeng Empat Bank Ramaikan Pasar Repo Syariah (Foto: MNC Media)

IDXChannel - PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) menandatangani Perjanjian Penjualan dan Pembelian Kembali Surat Berharga Syariah (Repo Syariah) dengan empat bank syariah.

Empat bank tersebut yakni, PT Bank Muamalat Indonesia Tbk, PT Bank Jabar Banten Syariah, PT Bank Mega Syariah dan PT Maybank UUS Syariah. 

Direktur Treasury & International BSI Mohammad Adib, menjelaskan, BSI sebagai bank syariah terbesar di Indonesia semakin memperkuat positioning bank syariah untuk jadi motor penggerak pasar uang di Indonesia, terlebih asset BSI saat ini sudah mencapai lebih dari 300 Triliun. 

"Maka dengan adanya kesepakatan ini diharapkan dapat semakin memperkuat struktur pasar uang pada industri perbankan syariah di Indonesia serta  meningkatkan likuiditas Surat Berharga Syariah pada pasar sekunder," ujarnya dikutip dari rilis, Selasa (30/05/2023).

Dia melanjutkan bahwa kesepakatan ini menjadi kelanjutan kerjasama antar pelaku perbankan syariah dalam  penyempurnaan instrumen Pasar Uang Antar Bank Syariah (PUAS). 

Menurutnya, pengembangan pasar Repo Syariah diharapkan dapat memberikan benefit bagi para pelaku diantaranya risiko kredit yang lebih rendah pada transaksi pasar uang dengan agunan yang berkualitas seperti SBSN, rendahnya risiko dan adanya perpindahan kepemilikan agunan dapat mendorong berkembangnya transaksi untuk jangka waktu yang lebih panjang, dan terakhir bertambahnya volume transaksi antar bank yang mendukung stabilitas sistem keuangan di Indonesia.

“Bank Syariah Indonesia senantiasa menjadi inisiator dan bersinergi dengan para pelaku pasar lainnya dalam upaya pengembangan alternatif instrumen pasar keuangan syariah. Perseroan meyakini bahwa ekonomi syariah harus didorong dengan sinergi yang kuat antar bank syariah. Baik dari sisi kesiapan pendanaan maupun likuiditas yang sehat sehingga mampu menggarap pangsa pasar syariah yang semakin tinggi”, lanjutnya.

Untuk informasi, hingga tahun 2023, BSI telah mengimplementasikan pelaksanaan transaksi PUAS diantara nya melalui instrumen Sertifikat Investasi Mudharabah Antar Bank (SIMA) dan  Sertifikat Pengelolaan Dana Berdasarkan Prinsip Syariah Antar Bank (SIPA). 

"Ke depan BSI senantiasa bersinergi dengan para stakeholder dalam upaya pengembangan dan penguatan struktur kerangka moneter pada industri perbankan syariah," tandasnya.

(DES)

SHARE