BTN (BBTN) Buka Suara soal Kabar Terbaru Merger BTN Syariah dan Muamalat
PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BBTN) buka suara terkait bocoran terbaru merger BTN Syariah dengan Bank Muamalat.
IDXChannel - Rencana merger antara unit usaha PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BBTN), yakni BTN Syariah dengan Bank Muamalat Indonesia disebut-sebut terealisasi sebelum Oktober 2024. Hal ini ditegaskan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir.
Merespons pernyataan Erick Thohir, Corporate Secretary Bank BTN, Ramon Armando memberi penjelasan terkait kebenaran kabar tersebut kepada Bursa Efek Indonesia (BEI).
Ramon mengatakan, pernyataan Menteri BUMN terkait rencana merger Unit Usaha Syariah (UUS) Bank BTN dan Bank Muamalat Indonesia merupakan domain pemerintah sebagai pemegang saham mayoritas perseroan.
"Bank BTN akan tunduk dan patuh pada usulan atau keputusan pemegang saham mayoritas," ucap dia dalam Keterbukaan Informasi BEI, Selasa (20/2/2024).
"Bank BTN memiliki beberapa opsi dalam proses spin off atau pemisahan UUS menjadi Bank Umum Syariah (BUS). Salah satunya, dengan melakukan penjajakan pada beberapa bank umum syariah yang ada," Ramon menambahkan.
Bank BTN, diakuinya, telah mencantumkan rencana pemisahan bisnis UUS di dalam Corporate Strategic Plan pada 2021-2025. Dan hal ini sejalan dengan peraturan OJK Nomor 12/2023 tentang UUS.
Bahwa Bank Umum Konvensional (BUK) yang memiliki UUS dengan total nilai aset mencapai 50 persen dari total aset BUK induknya atau maksimal Rp50 triliun, wajib melakukan spin off serta wajib menyampaikan permohonan izin atau persetujuan paling lama dua tahun.
Sebagaimana laporan keuangan BTN per 31 Desember 2023, aset UUS Bank BTN telah mencapai Rp54,3 triliun. Dengan demikian, UUS Bank BTN telah memenuhi kondisi dan persyaratan untuk melakukan spin off.
"Bank BTN telah menandatangi non disclosure agreement (NDA) dengan calon investee dan saat ini sedang daham tahap due diligence dengan calon investee tersebut," terang Ramon.
Dia menuturkan, perseroan masih dalam fase awal proses tahapan spin off UUS, maka untuk dampak keuangan dan operasional masih dalam proses kajian, serta akan memerhatikan hasil atau proses due diligence.
"Perseroan memproyeksikan dampak atas spin off UUS memberikan nilai tambah, baik dari sisi keuangan maupun operasional bagi perseroan," tegasnya.
Ramon kembali memastikan, permohonan izin atau persetujuan pemisahan UUS akan dilakukan perseroan paling lama dua tahun dengan berdasarkan laporan keuangan per 31 Desember 2023 yang dipublikasikan pada 12 Februari 2024, serta tetap memerhatikan usulan dari pemegang saham mayoritas, dalam hal ini pemerintah.
"Perseroan memiliki beberapa rencana aksi korporasi dalam 12 bulan mendatang, salah satunya spin off UUS," pungkas Ramon.
Sekadar informasi, berdasarkan data RTI Business, saham BBTN menanjak 8,15 persen ke level 1.460 pada penutupan perdagangan Selasa (20/2). Nilai transaksi saham BBTN mencapai Rp231,09 miliar dengan volume 162,72 juta dan frekuensi sebanyak 12.434 kali.
(FAY)