BUMN Bantah Merger Muamalat dan BTN Syariah Bikin UMKM Rugi, Ini Penjelasannya
Pemberdayaan UMKM melalui kemudahan akses modal tetap menjadi fokus Kementerian BUMN, bila merger kedua entitas perbankan telah disepakati.
IDXChannel - Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Kartika Wirjoatmodjo atau Tiko membantah bahwa gabungan (merger) PT Bank Muamalat Indonesia Tbk dan unit usaha PT Bank Tabungan Negara (BTN) Tbk, yakni BTN Syariah, bikin UMKM rugi.
Menurutnya, pemberdayaan UMKM melalui kemudahan akses modal tetap menjadi fokus Kementerian BUMN, bila merger kedua entitas perbankan telah disepakati.
“Kami memberikan masukan, apabila nanti memang akhirnya terjadi transaksi ini (merger), tentunya kita UMKM tetap menjadi fokus utama,” ujar Tiko saat ditemui di kawasan Ancol, Jakarta Utara, ditulis Selasa (20/2/2024).
Selaku pemegang saham BTN, Kementerian BUMN tidak langsung terlibat dalam proses negosiasi secara business to business (B2B). Sebaliknya, pemegang saham tetap memberi lampu hijau kepada BTN untuk bernegosiasi langsung dengan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).
“Ya, kami kan sebenarnya kan sebagai pemegang saham BTN tidak langsung terlibat ya dalam proses negosiasi B2B. Jadi, kami memberikan lampu hijau saja pada BTN untuk bernegosiasi dengan BPKH,” paparnya.
Karena itu, kesepakatan merger nantinya diserahkan kepada BTN selaku pengendali saham BTN Syariah dan BPKH sebagai instansi yang mendominasi saham Bank Muamalat. Tiko menyebut kedua pihak dipersilakan untuk berunding secara B2B.
“Ya, jadi, tapi mengenai nanti kesepakatan antara BPKH dengan BTN, kami persilahkan secara B2B saja,” beber dia.
Berdasarkan laporan publikasi pada kuartal III/2023, BPKH memiliki 82,66 persen saham Bank Muamalat. Kemudian Andre Mirza Hartawan menggenggam 5,19 persen, Islamic Development Bank (IsDB) 2,04 persen, dan pemegang saham lainnya 10,11 persen.
Kementerian BUMN memang menargetkan merger Bank Muamalat BTN Syariah bisa direalisasikan tahun ini. Aksi korporasi itu dipastikan terjadi sebelum Oktober 2024.
Sementara itu, Ketua Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah sekaligus Wakil Ketua Umum MUI, Anwar abbas, menilai gabungan Bank Muamalat Indonesia BTN Syariah, tidak menguntungkan bagi UMKM. Sebaliknya, konsolidasi kedua perbankan syariah itu justru lebih menguntungkan bagi pengusaha besar atau pemilik kapital dan hanya sedikit menguntungkan UMKM.
“Terserah kepada kita semua untuk menilainya. Tapi bagi saya pribadi sebagai warga bangsa yang diberi hak oleh konstitusi untuk berbicara, maka saya dengan tegas menyatakan tidak setuju dengan merger tersebut karena hal demikian jelas akan sangat menguntungkan para pengusaha besar, pemilik kapital, konglomerat dan oligarki dan hanya sedikit menguntungkan bagi UMKM,” ujar Anwar kepada wartawan.
Pengamat sosial ekonomi dan keagamaan itu mencatat sepanjang 2024 dunia perbankan harus menyalurkan minimal 30 persen kredit dan pembiayaan kepada UMKM. Hal ini tertuang dalam amanat Bank Indonesia (BI).
Artinya, 70 persen dari kredit dan pembiayaan perbankan akan jatuh kepada korporat besar dengan jumlah pelaku usaha sekitar 5.550. Sementara 30 persen akan jatuh kepada UMKM dengan jumlah mencapai 99,99 persen atau setara 65 juta pelaku.
Karena itu, Anwar menilai Bank Muamalat tetap bertahan dengan jati dirinya. Lantaran, perusahaan sebagai bank yang punya filosofi dan paradigma untuk kesejahteraan pelaku UMKM.
(SAN)