BANKING

Cara Buka Blokir Rekening Dormant BRI, Ini Ketentuan dan Dokumen Syaratnya

Kurnia Nadya 26/06/2025 16:30 WIB

Rekening tabungan BRI yang dormant tidak sepenuhnya diblokir, melainkan berstatus nonaktif dan hanya dapat menerima transaksi yang sangat terbatas.

Cara Buka Blokir Rekening Dormant BRI, Ini Ketentuan dan Dokumen Syaratnya. (Foto: BRI)

IDXChannel—Bagaimana cara buka blokir rekening dormant BRI? Rekening tabungan BRI yang dormant tidak sepenuhnya diblokir, melainkan berstatus nonaktif dan hanya dapat menerima transaksi yang sangat terbatas. 

Rekening dormant adalah status untuk rekening yang tidak pernah digunakan untuk transaksi masuk ataupun keluar selama periode tertentu. Bank BRI menerapkan rentang waktu 180 hari untuk menentukan status dormant

Transaksi yang dimaksud adalah transaksi yang dilakukan langsung oleh nasabah, sehingga pemotongan biaya admin (autodebet) bulanan tidak termasuk di antaranya. Rekening dormant yang tidak diaktifkan dapat ditutup secara permanen oleh sistem. 

Jadi, jika nasabah BRI tidak melakukan transaksi apa pun selama 180 hari di rekeningnya. Maka rekening tersebut akan masuk ke status dormant. Aturan 180 hari itu berlaku untuk produk tabungan berikut ini:  

Khusus rekening tabungan BritAma, BritAma Bisnis, BritAma Prioritas, BritAma Mitra, BritAma DHE, dan BRI Junio dengan status dormant dan saldonya berada di bawah ketentuan minimum, rekeningnya akan tertutup secara otomatis. 

Berikut ini adalah ketentuan besaran saldo minimum untuk tiap rekening tersebut: 

Sehingga nasabah BRI dengan produk tabungan di atas, dianjurkan untuk terus menjaga kecukupan saldonya dan terus menggunakan rekeningnya untuk transaksi agar rekeningnya tidak dormant dan ditutup permanen oleh sistem. 

Jika saldo masih memenuhi batas minimal, nasabah dengan rekening dormant dapat mengaktifkan kembali rekeningnya. Berikut ini adalah cara buka blokir rekening dormant BRI: 

Itulah cara buka blokir rekening dormant BRI.  


(Nadya Kurnia)

SHARE