BANKING

Cara Daftar QRIS Gratis, Pemilik Usaha Wajib Tahu   

Ratih Ika Wijayanti 12/07/2024 10:15 WIB

Cara daftar QRIS gratis bisa dilakukan dengan mudah. Pasalnya, saat ini ada banyak penyedia jasa pembayaran (PJP) yang menyediakan layanan ini.

Cara Daftar QRIS Gratis, Pemilik Usaha Wajib Tahu. (Foto: MNC Media)   

IDXChannelCara daftar QRIS gratis bisa dilakukan dengan mudah. Pasalnya, saat ini ada banyak penyedia jasa pembayaran (PJP) yang menyediakan layanan ini.

QRIS merupakan metode pembayaran yang kini tengah populer di kalangan masyarakat Indonesia. Selain lebih praktis, metode pembayaran menggunakan QRIS juga dinilai lebih aman dibanding menggunakan uang tunai.

Transaksi menggunakan QRIS lebih efisien karena tidak butuh waktu lama untuk melakukan pembayaran. Penggunaannya pun lebih fleksibel karena saat ini ada banyak jenis aplikasi yang telah mendukung pembayaran dengan QRIS. Tak hanya memudahkan pembeli, penggunaan QRIS juga bisa menguntungkan bagi pemilik usaha. 

Lantas, bagaimana cara daftar QRIS gratis untuk merchant? Simak langkah mudahnya berikut ini. 

Cara Daftar QRIS Gratis

Untuk melakukan pendaftaran QRIS secara gratis, Anda bisa mengakses PJP yang menyediakan layanan ini. Saat ini, ada banyak PJP yang menyediakan layanan daftar QRIS gratis bagi pemilik usaha, seperti Midtrans, Paydia, dan lain sebagainya. Anda bisa memilih PJP yang sesuai dengan kebutuhan Anda. 

Adapun untuk melakukan pendaftaran QRIS, Anda bisa melakukan beberapa langkah sebagai berikut. 

1. Pilih PJP QRIS yang Memiliki Izin Bank Indonesia

Langkah pertama yang perlu Anda lakukan adalah memilih Penyedia ​Jasa Pembayaran (PJP) yang telah memiliki izin dari Bank Indonesia. PJP ini nantinya akan menjadi mitra Anda dalam proses pendaftaran dan penggunaan QRIS. Anda dapat mengakses informasi mengenai PJP yang berizin di situs web Bank Indonesia dengan memilih kategori “QRIS". 

2. Kunjungi Laman PJP QRIS

Kunjungi situs web PJP penyelenggara QRIS yang berizin Bank Indonesia. Jika tidak tersedia, Anda juga bisa mengunjungi kantor PJP tersebut. 

3. Lakukan Pendaftaran dan Tunggu proses Verifikasi 

Selanjutnya, Anda bisa langsung melakukan pendaftaran pembuatan QRIS untuk bisnis Anda. Jika dokumen Anda telah diverifikasi, PJP akan membuatkan Merchant ID dan kode QRIS khusus untuk usaha Anda.

4. QRIS Merchant Bisa Digunakan

Setelah langkah-langkah di atas selesai, Anda pun bisa langsung menggunakan QRIS Merchant. Anda dapat menampilkan QRIS di tempat pembayaran atau di dekat kasir toko Anda.

Nah, itulah cara daftar QRIS gratis yang bisa Anda lakukan untuk memperluas usaha Anda. Semoga bermanfaat!

SHARE