Cara Daftar, Syarat, dan Keuntungan Reksa Dana BRI sebagai Produk Investasi Pilihan
Reksa Dana BRI merupakan salah satu produk yang disediakan oleh bank BRI sebagai alternatif investasi bagi masyarakat.
IDXChannel – Reksa Dana BRI merupakan salah satu produk yang disediakan oleh bank BRI sebagai alternatif investasi bagi masyarakat.
Reksa Dana ini memang dirancang menjadi salah satu sarana bagi para investor pemula yang masih ingin memulai investasi dengan modal dan pengetahuan yang masih terbatas.
Pasalnya, dana yang dihimpun dalam reksa dana nantinya dikelola oleh Manajer Investasi (MI) sehingga investor yang masih pemula tidak perlu khawatir untuk mengembangkan investasinya.
Sebagai salah satu bank terbesar di Indonesia, BRI pun menyediakan produk investasi ini yakni Reksa Dana BRI yang bisa dipilih oleh nasabah untuk memulai investasinya. Berikut ini IDXChannel merangkum cara daftar, syarat, dan keuntungan Reksa Dana BRI yang bisa Anda jadikan referensi.
Sekilas Tentang Reksa Dana BRI
Dikutip dari laman resmi bri.co.id, Reksa Dana BRI merupakan salah satu alternatif investasi bagi masyarakat pemodal, khususnya para pemodal kecil dan pemodal yang tidak memiliki banyak waktu serta keahlian untuk menghitung risiko atas investasi mereka.
Pengertian Reksa Dana secara umum mengacu pada Undang-Undang Pasar Modal No. 8 Tahun 1995, pasal 1 ayat (27), di mana Reksa Dana didefinisikan sebagai wadah yang dipergunakan untuk menghimpun dana dari masyarakat pemodal untuk diinvestasikan dalam portofolio efek oleh Manajer Investasi (MI).
Beberapa portofolio investasi Reksa Dana meliputi beberapa jenis sebagai berikut.
1. Reksa Dana Pasar Uang (Money Market Funds)
Reksa Dana Pasar Uang atau RDPU merupakan salah satu jenis portofolio Reksa Dana di mana dana yang dihimpun akan diinvestasikan hanya pada efek yang bersifat utang dengan jatuh tempo kurang dari 1 (satu) tahun. Hal ini ditujukan agar likuiditas dan modal lebih terjaga.
2. Reksa Dana Pendapatan Tetap (Fixed Income Funds)
Reksa Dana Pendapatan Tetap atau RDPT adalah jenis Reksa Dana di mana dana yang dihimpun diinvestasikan adalah sekurang-kurangnya 80% dari aktivanya dalam bentuk efek bersifat utang. Hal ini bertujuan agar dapat memperoleh tingkat pengembalian yang lebih stabil. Reksa Dana ini memiliki risiko yang cenderung lebih besar dibanding RDPU.
3. Reksa Dana Saham (Equity Funds)
Reksa Dana Saham adalah jenis Reksa Dana di mana dana yang dihimpun diinvestasikan sekurang-kurangnya 80% dari aktivanya dalam bentuk efek yang bersifat ekuitas. Lantaran investasi dilakukan pada saham, maka tingkat risikonya pun menjadi relatif lebih tinggi. Meski demikian, tingkat pengembaliannya juga cenderung lebih tinggi dibanding dua jenis Reksa Dana sebelumnya yakni RDPU dan RDPT.
4. Reksa Dana Campuran (Discretionary Funds)
Reksa Dana Campuran adalah jenis Reksa Dana yang diinvestasikan dalam efek yang bersifat ekuitas dan efek yang bersifat utang.
Cara Daftar dan Syarat Reksa Dana BRI
Untuk mendaftar produk Reksa Dana BRI, ada beberapa dokumen yang perlu dipersiapkan oleh nasabah antara lain sebagai berikut.
- Fotokopi KTP/ SIM
- Fotokopi NPWP
- Fotokopi Buku Tabungan BRI
- Formulir Aplikasi Reksa Dana
- Formulir Profil Risiko
- Surat Pernyataan Pemahaman Risiko Produk Investasi
Selanjutnya, nasabah BRI calon investor bisa mendaftar produk Reksa Dana BRI ini dengan cara sebagai berikut.
- Nasabah atau calon investor mengunjungi unit kerja BRI yang memiliki izin Agen Penjual Efek Reksa Dana (APERD).
- Nasabah atau calon investor membawa dokumen persyaratan seperti yang sudah disebutkan sebelumnya.
- Nasabah atau calon investor mengisi Formulir Aplikasi Reksa Dana, Formulir Profil Risiko Nasabah, dan Surat Pernyataan Pemahaman Risiko Produk Investasi yang nantinya tersedia di unit kerja BRI yang dikunjungi.
- Pengisian formulir dilakukan di hadapan Petugas Pemasar BRI yang sudah mengantongi izin WAPERD atau Wakil Agen Penjual Efek Reksa Dana).
- Nasabah atau calon investor akan diarahkan untuk membaca dan memahami Prospektus Reksa Dana yang menjadi tujuan investasi.
- Nasabah atau calon investor harus memilih produk Reksa Dana yang akan dibeli dengan mengisi Formulir Transaksi Layanan Investasi.
- Setelah itu, pihak Bank BRI pun akan memproses pembelian Reksa Dana yang dilakukan oleh nasabah.
- Apabila transaksi telah dikonfirmasi, Surat Konfirmasi Transaksi dan Bukti Kepemilikan Unit Penyertaan pun akan diterbitkan oleh Bank Kustodian yang menyimpan aset atau kekayaan Reksa Dana. Investor akan menerima dokumen ini setiap melakukan pembelian atau penjualan paling lambat 7 hari kerja setelah transaksi dilakukan.
Keuntungan Reksa Dana BRI
Sebagaimana produk investasi pada umumnya, Reksa Dana BRI pun memiliki sejumlah keuntungan yang bisa didapatkan oleh investor. Berikut beberapa keuntungan yang akan diperoleh jika Anda berinvestasi Reksa Dana.
- Dapat berinvestasi dengan modal yang relatif kecil.
- Dapat melakukan diversifikasi investasi dalam efek meski dengan modal yang terbatas.
- Dapat berinvestasi dengan risiko yang relatif kecil.
- Reksa Dana mempermudah investor untuk berinvestasi di pasar modal.
- Dapat berinvestasi dengan mudah tanpa harus memikirkan risiko investasi bagi pemula yang belum terlalu paham mengenai dunia investasi karena dikelola oleh Manajer Investasi.
- Dapat berinvestasi dengan waktu yang efisien dan tidak perlu repot-repot untuk memantau kinerja investasinya karena hal ini dikelola oleh manajer investasi.
Itulah informasi mengenai cara daftar, syarat, dan keuntungan Reksa Dana BRI yang bisa Anda jadikan referensi dalam memilih produk investasi yang tepat.
Referensi:
https://promo.bri.co.id/