BANKING

Cara dan Syarat Tukar Uang Rusak di Bank Indonesia

Iqbal Widiarko 19/10/2023 09:30 WIB

Cara dan syarat tukar uang rusak dapat menambah wawasan bermanfaat Anda jika memiliki sejumlah dana yang rusak akibat rayap, robek atau terbakar.

Cara dan Syarat Tukar Uang Rusak di Bank Indonesia. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Cara dan syarat tukar uang rusak dapat menambah wawasan bermanfaat Anda jika memiliki sejumlah dana yang rusak akibat rayap, robek atau terbakar. Anda bisa mengunjungi kantor bank Indonesia yang melayani penukaran uang rusak. Serahkan uang rusak yang akan ditukarkan kepada petugas.

Petugas akan melakukan scanning terhadap uang tersebut. Apabila uang rusak tersebut masih memenuhi syarat yang telah ditentukan oleh BI, maka uang kita akan diganti dengan nominal yang sama. Selain di bank Indonesia, penukaran uang rusak bisa dilakukan di perbankan yang beroperasi di Indonesia dengan syarat dan ketentuan berlaku.

Dilansir dari berbagai sumber pada Kamis (19/10/2023), IDX Channel telah merangkum cara dan syarat tukar uang rusak, sebagai berikut.

Cara Tukar Uang Rusak

Syarat Tukar Uang Rusak

Itulah informasi terkait cara dan syarat tukar uang rusak yang bisa Anda simak, semoga bermanfaat. Jangan lupa untuk selalu terus update berita terkini Anda seputar bisnis dan ekonomi hanya di IDX Channel.

SHARE