BANKING

Cara Menghitung Bunga Deposito Bank, Begini Rumusnya  

Ratih Ika Wijayanti 09/10/2024 17:15 WIB

Cara menghitung bunga deposito penting untuk diketahui. Pasalnya, deposito salah satu jenis investasi yang menawarkan keuntungan menjanjikan. 

Cara Menghitung Bunga Deposito Bank, Begini Rumusnya. (Foto: MNC Media)  

IDXChannel Cara menghitung bunga deposito penting untuk diketahui. Pasalnya, deposito salah satu jenis investasi yang menawarkan keuntungan menjanjikan. 

Deposito adalah produk simpanan di bank yang memiliki jangka waktu tertentu dan biasanya menawarkan suku bunga lebih tinggi dibandingkan tabungan biasa. Dana yang disimpan dalam deposito hanya bisa dicairkan setelah jangka waktu yang disepakati. Beberapa bank menawarkan jangka waktu penyimpanan mulai dari 1 bulan, 3 bulan, 6 bulan, 12 bulan, atau bahkan lebih lama. 

Lantas, bagaimana cara menghitung bunga deposito? Simak ulasan lengkap IDXChannel berikut ini. 

Cara Menghitung Bunga Deposito Bank

Untuk menghitung bunga deposito, ada dua rumus yang biasanya digunakan, yakni rumus bunga deposito berdasarkan total investasi setelah jatuh tempo dan bunga per bulan. Berikut penjelasannya. 

1. Bunga Deposito dengan Total Investasi setelah Jatuh Tempo

Cara pertama yang bisa dilakukan adalah dengan menghitung besarnya keuntungan secara keseluruhan dari total pendapatan hingga jatuh tempo. Berikut rumus perhitungannya. 

Pendapatan Deposito = Setoran Pokok + (Profit dari Bunga Deposito – Jumlah Pajak Deposito) 

Sebelum Anda menghitung pendapatan secara keseluruhan dari deposito Anda, pastikan Anda menghitung terlebih dahulu profit dari bunga deposito serta jumlah pajak deposito yang harus dibayarkan. Berikut rumus perhitungannya. 

Profit dari Bunga Deposito = (Setoran Pokok x Suku Bunga Deposito x Tenor*dalam satuan hari) / 365 (hari)

Jumlah Pajak Deposito = Tarif Pajak x Profit dari Bunga Deposito

Sebagai contoh, berikut perhitungan deposito Rp500.000.000 untuk jangka waktu 12 bulan dengan suku bunga deposito sebesar 5 persen dan potongan pajak yang harus ditanggung sebesar 25 persen.

Hal pertama yang harus dilakukan adalah menghitung besarnya profit dari bunga deposito.

Profit Bunga Deposito = (Setoran Pokok x Suku Bunga Deposito x Tenor) / 365

= (Rp500.000.000 x 5% x 365 hari) / 365
= Rp25.000.000

Selanjutnya, Anda perlu menghitung jumlah potongan pajak yang harus Anda tanggung dengan rumus sebagai berikut. 

Jumlah Potongan Pajak = Tarif Pajak x Profit dari Bunga Deposito

= 25% x Rp25.000.000
= Rp6.250.000

Setelah profit dari bunga deposito serta jumlah potongan pajak yang harus Anda tanggung sudah diperoleh hasilnya, maka Anda bisa menghitung total pendapatan selama jangka waktu deposito dengan rumus Setoran Pokok + (Profit dari Bunga Deposito – Jumlah Pajak Deposito). 

Pendapatan Deposito = Rp500.000.000 + (Rp25.000.000 – Rp6.250.000)
=Rp518.750.000.000. 

Jadi, total pendapatan deposito secara keseluruhan untuk jangka waktu 12 bulan (1 tahun) adalah sebesar Rp518.750.000.000.

2. Bunga Deposito per Bulan

Anda juga bisa menghitung deposito berdasarkan keuntungan yang diperoleh setiap bulannya. Berikut rumus dan cara perhitungannya. 

Keuntungan per Bulan = Suku Bunga Deposito x Setoran Pokok Deposito x 30 hari x 75%) / 365 hari

Sebagai catatan, persentase 75 persen di atas merupakan persentase pendapatan setelah dikurangi dengan persentase pajak yang harus ditanggung (100 persen - 25 persen).

Berikut contoh perhitungan yang bisa Anda lakukan. 

Anda ingin mendepositokan dana sebesar Rp500.000.000 untuk jangka waktu 12 bulan (1 tahun) dengan suku bunga deposito yang ditetapkan sebesar 5 persen dan potongan pajak yang harus ditanggung sebesar 25 persen. Maka, profit per bulan yang Anda dapatkan bisa dihitung sebagai berikut. 

Keuntungan per Bulan = (Suku Bunga Deposito x Setoran Pokok Deposito x 30 hari x 75%) / 365 hari
= (5% x Rp500.000.000 x 30 x 75%) / 365
= Rp1.541.095.89041 dibulatkan jadi Rp1.541.000. 

Dari hasil perhitungan di atas, profit bersih per bulan yang bisa Anda dapatkan setiap bulannya adalah sebesar Rp1.541.000. 

Nah, itulah cara menghitung bunga deposito bank yang bisa Anda lakukan. Semoga bermanfaat!

SHARE