BANKING

Cara Menghitung Persen Bunga Pinjaman, Wajib Tahu sebelum Ajukan Kredit Bank

Kurnia Nadya 01/04/2024 18:06 WIB

Secara umum, bunga pinjaman terbagi dalam dua jenis, yakni bunga tetap (fixed rate) dan bunga mengambang (floating rate).

Cara Menghitung Persen Bunga Pinjaman, Wajib Tahu sebelum Ajukan Kredit Bank. (Foto: MNC Media)

IDXChannel—Pahami cara menghitung persen bunga pinjaman sebelum mengajukan kredit ke perbankan. Calon debitur perlu mengetahui perhitungan besaran bunga yang mesti dibayarkan tiap bulan. 

Perbankan menawarkan pinjaman kepada masyarakat dengan besaran bunga yang bervariasi. Sebagai debitur, tentu nasabah akan mencari bunga pinjaman terendah. Maka dari itu, penting untuk mengetahui cara menghitung persen bunga pinjaman. 

Terdapat dua jenis bunga pinjaman yang umum diketahui nasabah, yakni bunga tetap (fixed rate) dan bunga mengambang (floating). Mengutip situs resmi CIMB Niaga (1/4), berikut penjelasan untuk masing-masing jenis bunga: 

Bunga Tetap 

Suku bunga tetap bersifat tetap, alias tidak berubah hingga angsuran selesai. Suku bunga tetap kerap digunakan pada penyaluran Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dan kredit kendaraan bermotor. 

Bunga Floating 

Kebalikan dari bunga tetap, bunga floating bersifat mengambang sehingga bisa berubah-ubah mengikuti perubahan suku bunga acuan yang ditetapkan Bank Indonesia. Floating rate juga umum digunakan untuk penyaluran KPR. 

Umumnya, perbankan akan menawarkan cicilan dengan bunga tetap selama beberapa tahun, lalu sesudahnya bunga akan berlaku mengambang hingga masa angsuran berakhir. 

Nah, lantas bagaimana cara menghitung persen bunga pinjaman? Berikut contoh perhitungannya. 

Misalnya, jika pokok pinjaman adalah Rp100.000.000 dengam tenor pinjaman selama tiga tahun dan suku bunga 7% tiap tahun, maka perhitungannya adalah sebagai berikut: 

Pokok Pinjaman = Rp100.000.000 : 36 (bulan) = Rp2.777.777
Bunga per tahun = Rp100.000.000 x 7% = Rp7.000.000
Bunga per bulan = Rp7.000.000 : 12 = Rp583.333

Jadi bunga per bulan dan angsuran pokok pinjaman yang harus dibayar tiap bulan oleh nasabah tersebut adalah Rp2.777.777 + Rp583.333 = Rp3.361.110 dalam tiga tahun masa angsuran. 

Ini adalah perhitungan dengan skema bunga tetap. Sementara untuk bunga mengambang, terdapat dua skema perhitungan, yakni skema efektif dan skema anuitas. Skema efektif dihitung dengan sisa pokok utang yang ada. 

Sementara skema anuitas dihitung dengan cara menentukan jumlah angsuran pokok ditambahkan dengan angsuran bunga, sehingga jumlah total angsuran dibayar dalam jumlah yang sama tiap bulan meskipun bunganya berubah. 

Skema bunga efektif kerap digunakan dalam pinjaman jangka panjang seperti KPR, oleh sebab itu sering ditemui proporsi bunga angsuran menurun seiring sisa pokok utang yang berkurang selama masa cicilan berlangsung.

Cara perhitungannya adalah sebagai berikut: 

Sisa Pokok dari Bulan Sebelumnya x Suku Bunga/Tahun x (30 hari/360 hari) 

Itulah beberapa cara menghitung persen bunga pinjaman yang patut diketahui sebelum mengajukan kredit. (NKK)

SHARE