BANKING

Cara Take Over KPR Bunga Rendah, 3 Tips Pindah Bank Agar Cicilan Lebih Enteng

Kurnia Nadya 11/09/2024 16:02 WIB

Selain mempertimbangkan besaran biaya yang harus dibayarkan ke bank, Anda juga harus mempertimbangkan seberapa besar benefit dari take over antar-bank.

Cara Take Over KPR Bunga Rendah, 3 Tips Pindah Bank Agar Cicilan Lebih Enteng. (Foto: MNC Media)

IDXChannel—Bagaimana cara take over KPR bunga rendah? Ada banyak hal yang membuat seseorang mengajukan take over KPR antar-bank, atau menjual rumahnya ke orang lain dengan penawaran jual-beli take over. 

Ketika besaran angsuran bulanan mendadak berubah, menjadi lebih tinggi karena penyesuaian bunga yang diterapkan dengan skema floating, pemilik rumah bisa saja dalam kondisi tidak mampu meneruskan cicilan dengan nilai angsuran baru. 

Maka dari itu terkadang take over KPR antar-bank atau pindah KPR dari bank lama ke bank baru—dengan harapan bunga yang lebih kecil—seringkali ditempuh demi mempertahankan rumah yang sudah dibeli dengan jerih payah. 

Namun proses take over memerlukan waktu dan biaya. Ada beberapa biaya yang harus dibayarkan ke pihak bank asal dan bank tujuan saat take over. Besaran biayanya bisa sekian persen dari sisa pokok pinjaman. 

Kapan sebaiknya dan bagaimana cara take over KPR bunga rendah atau pindah KPR ke bank lain? Apa yang harus dipertimbangkan? 

Selain mempertimbangkan besaran biaya-biaya yang harus dibayarkan ke bank atas ketentuan pemindahan KPR, Anda juga harus mempertimbangkan seberapa besar benefit yang Anda peroleh jika take over antar-bank. 

Hitunglah seberapa signifikan perbedaan nilai angsuran bulanan di bank baru dengan bank lama, lalu lihatlah periode bunga fixed (bunga tetap) yang diberikan oleh bank baru. Apakah lebih menguntungkan dibanding meneruskan KPR di bank lama? 

Berikut ini adalah tips yang patut diperhatikan dalam cara take over KPR bunga rendah: 

1. Jelang Periode Bunga Fixed Berakhir 

Anda bisa mengajukan take over KPR antar-bank setidaknya dua bulan sebelum masa periode bunga fixed berakhir. Seperti diketahui, bunga fixed KPR diberikan dalam beberapa tahun pertama, setelahnya bunga berlaku floating (mengambang). 

Waktu dua bulan ini dapat Anda manfaatkan untuk mengurus take over KPR antar-bank, karena terkadang pihak bank asal tidak memberikan persetujuan dengan mudah. 

2. Masih dalam Periode Bunga Fixed 

Jika Anda menemukan bunga fixed KPR dengan selisih yang cukup signifikan, Anda dapat mempertimbangkan untuk take over KPR antar-bank saat periode bunga fixed masih berlaku selama hasil perhitungan benar-benar menghasilkan penghematan pembayaran bunga secara drastis. 

3. Pertimbangkan Bank Syariah 

Jika sebelumnya Anda mengambil KPR di bank konvensional, mungkin saat take over KPR antar-bank Anda dapat memertimbangkan bank syariah. Meskipun besaran imbal hasil untuk bank (bunga) bernilai sama besar, namun angsuran di bank syariah tidak akan berubah sejak awal hingga akhir. 

Sebelum memutuskan untuk take over KPR antar-bank demi bunga yang lebih murah. Lakukan riset terlebih dahulu dan hitungkan besaran benefit yang mungkin Anda peroleh dengan pindah KPR. 

Itulah cara take over KPR bunga rendah. 

(Nadya Kurnia)

SHARE