BANKING

Cara Terbaru Menjadi Agen BRILink 2023, Catat Syarat dan Ketentuannya

Ratih Ika Wijayanti 08/11/2023 14:35 WIB

Cara terbaru menjadi agen BRILink perlu diketahui, terutama bagi Anda yang tertarik untuk mencoba usaha ini. 

Cara Terbaru Menjadi Agen BRILink 2023, Catat Syarat dan Ketentuannya. (Foto: MNC Media)

IDXChannel – Cara terbaru menjadi agen BRILink perlu diketahui, terutama bagi Anda yang tertarik untuk mencoba usaha ini. 

Agen BRILink merupakan salah satu agen laku pandai yang banyak tersebar di daerah-daerah di Indonesia. Adapun BRILink sendiri merupakan perluasan layanan perbankan tanpa kantor yang diinisiasi oleh BRI

Dengan menjadi agen BRILink, Anda bisa melayani transaksi perbankan bagi masyarakat secara real time online (RTO) dengan konsep sharing fee. Umumnya, agen BRILink ini sangat dibutuhkan di daerah atau desa-desa yang sulit untuk mengakses Kantor Cabang BRI atau ATM BRI. 

Lantas, bagaimana cara terbaru menjadi agen BRILink? Apa saja syarat yang diperlukan? IDXChannel mengulas informasi lengkapnya sebagai berikut. 

Cara Terbaru Menjadi Agen BRILink

Dilansir dari laman resmi BRI, program BRILink ini menawarkan beberapa fitur dan layanan transaksi sebagai berikut.

Adapun untuk mendaftar sebagai agen BRILink, Anda bisa melakukannya dengan mengajukan diri ke Unit Kerja BRI terdekat (Kantor Cabang, Kantor Cabang Pembantu, BRI Unit dan Teras BRI). Anda juga bisa menghubungi Contact BRI 14017 atau Contact Agen BRILink 0800-10-14017. Namun, sebelum mengajukan diri sebagai agen BRILink, Anda perlu mempersiapkan dokumen persyaratannya sebagai berikut. 

Syarat Menjadi Agen BRILink

Syarat menjadi agen BRILink yang perlu dipersiapkan antara lain sebagai berikut. 

1. Syarat Umum

2. Syarat Dokumen

Selain syarat secara umum, Anda juga perlu mempersiapkan dokumen persyaratan yang perlu dibawa pada saat mendaftar sebagai agen BRILink di Unit Kerja BRI terdekat. Berikut beberapa dokumen yang diperlukan. 

- Surat keterangan usaha minimal dari RT/RW atau SIUP, SITU, TDP untuk agen berbadan usaha;
- Akta pendirian (untuk agen berbadan usaha);
- Izin usaha lainnya (sekurang-kurangnya dari perangkat desa). 

- KTP pemilik/ pengurus;
- NPWP pemilik (untuk badan usaha);

-Buku tabungan/ rekening koran. 

- Formulir pengajuan agen BRILink dari BRI;
- Perjanjian kerjasama BRILink. 

Itulah ulasan mengenai cara terbaru menjadi agen BRILink dan sejumlah syaratnya yang perlu Anda ketahui. Semoga bermanfaat!

SHARE