Cek 6 Penyebab Pengajuan KPR Ditolak Bank
Penyebab pengajuan KPR ditolak Bank nyatanya memang masih belum banyak dimengerti masyarakat maupun generasi milenial yang ingin membeli rumah
IDXChannel - Penyebab pengajuan KPR ditolak Bank nyatanya memang masih belum banyak dimengerti masyarakat maupun generasi milenial yang ingin membeli rumah. Kredit Pemilikan Rumah atau KPR adalah suatu cara untuk melunasi rumah dalam jangka waktu tertentu dan dengan tingkat bunga.
Kini KPR bisa diserahkan pada lembaga keuangan seperti bank maupun non bank. Mengingat peran KPR yang begitu besar dalam proses pembelian rumah, calon peminjam tentu akan berusaha menghindari kesalahan yang dapat menyebabkan penolakan KPR.
Berkat KPR, masyarakat bisa membeli rumah tanpa harus membayar sebesar harga bangunan. Memang yang harus disiapkan hanya uang muka (DP) rumah saja, pemerintah justru telah fleksibel dengan memberikan uang muka 0% untuk rumah tersebut.
Selain itu, sisa biaya akan dibebankan sebesar nilai nominal beserta bunga yang dibayarkan setiap bulan untuk jangka waktu yang telah ditentukan. Tergantung pada fungsinya, berbagai produk KPR yang ditawarkan berbeda-beda sesuai dengan tujuan pendanaannya.
Penyebab Pengajuan KPR Ditolak Bank
Kemudian, apa penyebab pengajuan KPR ditolak bank sehingga Masyarakat menjadi sulit saat membeli rumah? Berikut penjelasannya:
1. Nama Pemohon Masuk Blacklist BI
KPR yang ditolak bisa jadi karena Anda pernah kesulitan membayar kembali kredit Anda di masa lalu, baik dengan bank maupun lembaga pemberi pinjaman lainnya. Ini termasuk hutang tagihan kartu kredit, keterlambatan pembayaran dan sejenisnya.
Jika kredit tidak diisi dengan benar, nama Anda bisa masuk daftar hitam BI karena riwayat IDI tidak valid. Akibatnya, bank tentu ragu menerima pengajuan KPR dari nasabah karena khawatir akan kredit macet di kemudian hari.
Oleh karena itu, segera periksa status BI Cheking atas nama Anda dan bayar utangnya jika ada. Jika kredit baik-baik saja, mintalah bukti pembayaran kepada kreditur.
2. Melebihi Batas Usia Saat Selesai Tenor
Saat mengajukan KPR, ada batasan usia maksimal untuk mengajukan tenor peminjaman. Biasanya batas maksimalnya adalah 60 tahun. Jika Anda mengajukan KPR pada usia 35 tahun dengan jangka waktu atau tenor 30 tahun, kemungkinan besar permohonan Anda ditolak.
3. Penghasilan Tidak Mencukupi Batas
Biasanya bank memeriksa riwayat pembayaran pemohon yang mengajukan permintaan pembayaran. Jika Anda memiliki beberapa cicilan yang melebihi jumlah cicilan yang disarankan, kemungkinan besar Anda akan ditolak karena bank khawatir Anda tidak akan mampu membayar cicilan Anda.
4. Status Pekerjaan Tidak Memenuhi Syarat Bank
Perlu diketahui, pekerja yang berstatus sebagai pegawai tetap atau pegawai negeri lebih mudah mendapatkan KPR dari bank. Namun, jika Anda seorang pekerja kontrak atau wiraswasta, bank cenderung ragu untuk mengajukan kredit.
Khawatir, di tengah cicilan Anda akan kehilangan pekerjaan sehingga kredit Anda akan buruk. Hal inilah yang menyebabkan meningkatnya risiko gagalnya akad kredit saat meminta bantuan keuangan dari bank.
5. Masa Kerja Belum Memenuhi Batas Minimal
Itupun, ada minimal masa kerja yang harus Anda penuhi terlebih dahulu agar KPR lolos penilaian bank. Biasanya, masa kerja minimum seorang kandidat adalah dua tahun untuk karyawan, kontraktor, dan profesional.
Memang selama Anda bekerja, otomatis status Anda dianggap stabil di kantor pusat sehingga pihak bank bisa lebih merasa aman dalam memberikan kredit. Namun untuk dukungan, Anda juga perlu menunjukkan arus kas Anda selama beberapa bulan terakhir. Dan harus ada rujukan dari instansi tempat Anda bekerja untuk menjamin bank memberikan kredit tersebut.
6. Bank dan Developer Tidak Sesuai Syarat
Pastikan Anda mengajukan KPR pada bank yang bekerja sama dengan pengembang rumah yang Anda beli. Jika tidak, bank tempat Anda mengajukan permohonan pasti akan menolak Anda dalam proses KPR karena tidak adanya kerjasama antara pihak bank dan pihak pengembang.
Penyebab KPR ditolak bukan hanya faktor pendapatan Anda saja. Untuk mempermudah proses pengajuan KPR, pastikan untuk memilih pihak ketiga seperti developer atau agen real estate terpercaya yang telah bekerja sama dengan banyak bank ternama untuk membantu Anda dalam proses pengajuan KPR. (SNP)