BANKING

Cek Skema Tabel KUR BSI 2025

Iqbal Widiarko 18/02/2025 13:55 WIB

Tabel KUR BSI 2025 layak diperhatikan setiap nasabahnya.

Cek Skema Tabel KUR BSI 2025. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Tabel KUR BSI 2025 layak diperhatikan setiap nasabahnya. KUR menjadi program pemerintah yang disalurkan melalui 46 lembaga keuangan atau bank. Ada beberapa jenis KUR BSI yang bisa Anda simak.

Salah satunya adalah KUR Super Mikro, plafon pinjaman dari jenis KUR ini maksimal Rp10 juta dengan tenor pinjaman maksimal tiga tahun. Ada juga KUR Mikro, plafon yang tersedia untuk pinjaman ini sebesar Rp10 juta-Rp100 juta, tenor pinjaman maksimal lima tahun.

Dilansir dari berbagai sumber pada Selasa (18/2/2025), IDX Channel telah merangkum tabel KUR BSI 2025, sebagai berikut.

Tabel KUR BSI 2025

Plafon Rp10.000.000

Plafon Rp20.000.000

Plafon Rp30.000.000

Plafon Rp40.000.000

Plafon Rp50.000.000

- Angsuran 12 bulan: Rp850.000

- Angsuran 12 bulan: Rp1.700.000

- Angsuran 24 bulan: Rp1.300.000

- Angsuran 12 bulan: Rp3.400.000

- Angsuran 12 bulan: Rp4.250.000

- Angsuran 24 bulan: Rp433.333

- Angsuran 24 bulan: Rp866.600

- Angsuran 36 bulan: Rp883.333

- Angsuran 24 bulan: Rp1.733.300

- Angsuran 24 bulan: Rp2.166.000

- Angsuran 36 bulan: Rp294.444

- Angsuran 36 bulan: Rp588.800

- Angsuran 48 bulan: Rp675.000

- Angsuran 36 bulan: Rp1.177.700

- Angsuran 36 bulan: Rp1.472.200

- Angsuran 48 bulan: Rp225.000

- Angsuran 48 bulan: Rp450.000

- Angsuran 60 bulan: Rp550.000

- Angsuran 48 bulan: Rp900.000

- Angsuran 48 bulan: Rp1.125.500

- Angsuran 60 bulan: Rp183.333

- Angsuran 60 bulan: Rp366.600

 

- Angsuran 60 bulan: Rp733.300

- Angsuran 60 bulan: Rp916.600.

*Simulasi angsuran di atas bisa berubah sewaktu-waktu tergantung pada suku bunga, produk pinjaman, dan kebijakan terbaru dari Bank BSI.

Syarat Pengajuan KUR BSI 2025

Itulah informasi terkait tabel KUR BSI 2025 yang bisa Anda simak, semoga bermanfaat. Jangan lupa untuk selalu terus update berita terkini Anda seputar bisnis dan ekonomi hanya di IDX Channel.

SHARE