Daftar 15 Bank Bangkrut dan Dicabut Izinnya hingga September 2024
Sebanyak 15 bank telah dicabut izinnya oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada periode Januari-September 2024.
IDXChannel - Sebanyak 15 bank telah dicabut izinnya oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada periode Januari-September 2024. Mayoritas bank yang dicabut izinnya adalah Bank Perekonomian Rakyat (BPR) karena indikasi melakukan praktik fraud.
Pada semester I ini, jumlah BPR ini sudah tiga kali lipat dibanding angka tahun lalu. Jumlah BPR yang kerap disebut bank bangkrut ini juga sudah tutup di atas rata-rata 18 tahun terakhir.
Terbaru, muncul bank bangkrut bernama PT BPR Nature Primadana Capital dari Bogor dan kemudian dicabut izinnya oleh OJK per 13 Agustus 2024.
Sekretaris Lembaga LPS, Annas Iswahyudi mengimbau agar nasabah BPR Nature Primadana Capital tetap tenang dan tidak terpancing atau terprovokasi untuk melakukan hal-hal yang dapat menghambat proses pembayaran klaim penjaminan dan likuidasi bank.
"Serta tidak memercayai pihak-pihak yang mengaku dapat membantu pengurusan pembayaran klaim penjaminan simpanan dengan sejumlah imbalan atau biaya yang dibebankan kepada nasabah," ujar Annas dalam keterangan resminya, ditulis Senin (17/8).
LPS menyiapkan proses pembayaran klaim penjaminan simpanan nasabah dan pelaksanaan likuidasi bank.
OJK sebelumnya menilai industri BPR dan BPRS akan selalu dihadapkan pada tantangan, baik global dan domestik maupun tantangan struktural yang bersumber dari internal bank tersebut.
"Tantangan persaingan juga perlu diperhatikan terutama bagi BPR/S yang memiliki daya saing yang rendah," ungkap Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae.
Dengan adanya tantangan tersebut, membuat 15 BPR tutup karena adanya likuidasi. Menurut Ketua Dewan Komisioner (DK) LPS, Purbaya Yudhi Sadewa, setiap tahun ada sebanyak enam hingga tujuh BPR jatuh yang utamanya disebabkan oleh mismanajemen oleh pemiliknya.
Dengan demikian, OJK juga sudah memprediksi bahwa akan ada 20 BPR yang tutup sampai akhir 2024.
Berikut ini daftar 15 BPR yang tutup hingga September 2024:
1. BPR Wijaya Kusuma
2. BPRS Mojo Artho Kota Mojokerto (Perseroda)
3. BPR Usaha Madani Karya Mulia
4. BPR Pasar Bhakti Sidoarjo
5. BPR Purworejo
6. BPR EDC Cash
7. BPR Aceh Utara
8. PT BPR Sembilan Mutiara
9. PT BPR Bali Artha Anugrah
10. PT BPRS Saka Dana Mulia
11. BPR Dananta
12. BPR Bank Jepara Artha
13. BPR Lubuk Raya Mandiri
14. BPR Sumber Artha Waru Ageng
15. PT BPR Nature Primadana Capital.
(Fiki Ariyanti)