BANKING

Datangi DPR, Pengembang Keluhkan Rumitnya Syarat Pengajuan KPR

Iqbal Dwi Purnama 22/08/2022 14:17 WIB

Bukan rahasia umum lagi, kalau di Indonesia untuk mengajukan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) harus melalui banyak persyaratan.

Datangi DPR, Pengembang Keluhkan Rumitnya Syarat Pengajuan KPR (FOTO: MNC Media)

IDXChannel - Bukan rahasia umum lagi, kalau di Indonesia untuk mengajukan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) harus melalui banyak persyaratan. Setidaknya ada 29 lembar persyaratan dengan 12 materai yang harus ditandatangani calon pengaju KPR.

Kondisi ini dikeluhkan para pengembang perumahan yang membuat masyarakat di Indonesia sulit mendapatkan rumah.

Ketua Umum DPP APERSI (Asosiasi Pengembang Perumahan)Junaidi Abdillah mengatakan, untuk satu pengajuan KPR saja paling tidak membutuhkan 29 lembar persyaratan yang diberikan kepada calon pembeli.

Bukan hanya itu para calon pengaju KPR juga setidaknya harus menandatangani diatas materi sebanyak 12 kali yang dibelinya dengan uang sendiri.

"Persyaratan itu justru ada 29 lembar, pernyataan 12 lembar, kalau materi itu sampai 12, satu hari kerja saja masyarakat MBR penghasilannya Rp50 ribu - Rp100 ribu," ujar Junaidi dalam RDPU bersama Komisi V DPR RI, Senin (22/8/2022).

Junaidi mengungkapkan bahwa semakin banyak persyaratan yang dibebankan kepada calon pembeli rumah makan akan semakin banyak cost yang bakal dikeluarkan, yang pada ujungnya kembali membebani masyarakat.

Padahal adanya KPR untuk masyarakat berpengaruh rendah ditujukan untuk membantu mereka dalam memiliki hunian yang layak dan terjangkau dengan pendapatannya.

"Ini kalau masyarakat yang kecil sangat memberatkan," lanjutnya.

Junaidi berharap, pemerintah bisa melakukan penyederhanaan persyaratan khususnya untuk masyarakat berpenghasilan rendah, disamping membantu masyarakat untuk mendapatkan rumah yang layak, juga bisa membangkitkan sektor properti di tanah air.

Sebab menurut dengan perizinan yang tidak berbelit, minat masyarakat untuk memiliki rumah bakal meningkat sehingga membuat gairah developer untuk memenuhi demand di pasar.

"Kita mohon penyederhanaan persyaratan, mungkin bisa disederhanakan menjadi satu pernyataan hanya satu materai, saya pikir juga bisa," tutupnya. (RRD)

SHARE