Dicaplok MUFG Group, Mandala Finance (MFIN) Optimis Pembiayaan Melejit
Emiten pembiayaan, PT Mandala Multifinance Tbk (MFIN) diakuisisi oleh Mitsubishi UFJ Financial Group (MUFG) seharga Rp7,04 triliun.
IDXChannel - Emiten pembiayaan, PT Mandala Multifinance Tbk (MFIN) diakuisisi oleh Mitsubishi UFJ Financial Group (MUFG) seharga Rp7,04 triliun.
Transaksi ini dipercaya akan mengakselerasi strategi pertumbuhan Mandala yang telah memiliki pengalaman selama 26 tahun dalam melayani dan memberdayakan pelanggan, serta memperkuat posisi Mandala sebagai salah satu perusahaan pembiayaan terkemuka di Indonesia.
Direktur Utama Mandala Harryjanto Lasmana mengatakan, pihaknya akan terus memberikan pelayanan terbaik kepada pelanggan seperti yang telah dilakukan selama ini dengan solusi pembiayaan yang lebih luas, dan menjadi partner finansial terpercaya bagi pelanggan dalam memenuhi kebutuhan mereka di setiap tahap kehidupan.
"Mandala akan bekerja sama dengan MUFG Group untuk operasional yang lebih efektif dan mengakselerasi rencana bisnis kami, dengan dukungan yang kuat" ujar Harryjanto dalam keterangan resmi yang diterima MNC Portal, Senin (26/6/2023).
Menurut Harryjanto, dalam perjalanan 26 tahun yang telah MFIN lalui, pihaknya telah berhasil membangun Mandala sebagai perusahaan pembiayaan yang independen, dan kami bangga menjadi bagian dari MUFG Group yang akan memberi mereka peluang untuk mengembangkan bisnis secara signifikan di masa depan.
Dengan menjadi bagian dari MUFG Group, Mandala akan semakin mengukuhkan posisinya sebagai salah satu pemain kunci di sektor pembiayaan konsumen di Indonesia.
Didorong oleh dukungan yang lebih besar dari MUFG Group, Mandala dapat memanfaatkan sinergi dengan anak perusahaan MUFG Group di Indonesia untuk berkolaborasi dalam meningkatkan efisiensi operasional dan mengoptimalkan sinergi bisnis yang saling menguntungkan.
Manajemen yang ada akan tetap berperan penting dalam membangun Mandala dan melanjutkan kesuksesan Perusahaan. Transaksi ini diperkirakan akan selesai pada awal tahun 2024 dan tunduk pada persetujuan-persetujuan yang diperlukan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan persyaratan-persyaratan lainnya yang umum dalam transaksi serupa.
Setelah penyelesaian dari transaksi, MUBK akan memiliki 70,6% saham Mandala, sementara ADMF akan memiliki 10,0% saham Mandala, dengan MUBK juga akan melaksanakan penawaran tender wajib sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Dalam transaksi ini, Greenhill & Co. bertindak sebagai penasihat keuangan tunggal bagi JG Motor, sedangkan Hiswara Bunjamin & Tandjung (bersama dengan Herbert Smith Freehills) bertindak sebagai penasihat hukum bagi JG Motor.
(DES)