BANKING

Dirut BRI Sebut UMKM Harus Didorong Naik Kelas agar Rasio Pajak Meningkat

Rahmat Fiansyah 26/09/2024 08:05 WIB

BRI memiliki program untuk mendorong UMKM naik kelas sehingga bisa berkontribusi pada penerimaan pajak.

BRI memiliki program untuk mendorong UMKM naik kelas sehingga bisa berkontribusi pada penerimaan pajak. (Foto: Dok. BRI)

IDXChannel - Pemerintah terus mendorong agar rasio pajak (tax ratio) bisa meningkat. Rasio pajak sangat penting sebagai ukuran efektivitas sistem perpajakan suatu negara karena terkait erat dengan kapasitas fiskal, pembangunan, dan kesejahteraan masyarakat.

Direktur Utama PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) Sunarso mengatakan, struktur ekonomi Indonesia saat ini ditopang oleh Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Oleh karena itu, sebagai tulang punggung perekonomian nasional, UMKM perlu dikembangkan lewat pemberdayaan sehingga tak hanya meningkatkan PDB, melainkan juga penerimaan pajak.

UMKM menjadi pilar penting untuk mencapai tujuan tersebut mengingat memiliki kontribusinya terhadap PDB mencapai 60 persen dan menyerap hingga 97 persen dari tenaga kerja di Indonesia. 

“Apakah kita cukup puas dengan struktur ekonomi yang didominasi oleh UMKM? Bisa dikatakan bagus karena itu pemerataan. Namun jika jumlahnya begitu besar ternyata baru mengontribusi 60 persen dari PDB maka masih bisa untuk ditingkatkan lagi, dan tantangannya adalah bagaimana me-naikkelas-kan UMKM,” ujar Sunarso, Kamis (26/9/2024).

Setelah naik kelas, kata Sunarso, tugas berikutnya yakni memformalkan segmen UMKM. "Jadi bukan sekedar me-naikkelas-kan tetapi memformalkan bisnis UMKM itu menjadi penting, karena dengan diformalkan maka database-nya menjadi baik, maka kemudian pembinaan kemudian pemberdayaan bisa kita lakukan secara terstruktur dengan strategi yang lebih baik dan menjadi sumber-sumber potensi ekonomi yang baik,” katanya.

Menurut dia, formalisasi UMKM menjadi penting dan dapat memberikan manfaat kepada negara melalui peningkatan tax ratio. Dia menilai, jangan sampai potensi usaha yang besar tersebut menyebabkan negara kesulitan untuk meningkatkan tax rasio karena terbatasnya data, sehingga formalisasi bisnis yang sebelumnya informal tersebut menjadi penting. 

"Karena hal tersebut bukan hanya masalah pengenaan pajak, tetapi menjadi bagian dari pengelolaan atau penggunaan database dan data analytic yang lebih baik,” kata Sunarso.

Sebagai upaya formalisasi UMKM, BRI telah memiliki berbagai program pemberdayaan untuk mendorong UMKM naik kelas, di antaranya melalui Desa BRILiaN dan program pemberdayaan klaster. 

“BRI membina 3.600 Desa Brilian. Jadi desa kita Survei apa potensinya kalau potensinya pertanian, kita kembangkan ke pertanian. Jika potensinya pariwisata kita kembangkan pariwisata, Namun yang lebih penting dari itu adalah membina aparat desanya untuk tahu bagaimana me-leverage, bagaimana memonetasi potensi desanya”, kata Sunarso.

(Rahmat Fiansyah)

SHARE