Dirut BTN (BBTN) Targetkan 38.144 Rumah Bermasalah Tanpa SHM Rampung di 2027
BTN (BBTN) menargetkan masalah sertifikat hak milik (SHM) 38.144 unit rumah bisa rampung dalam dua tahun mendatang atau periode 2025-2026.
IDXChannel - PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BBTN) menargetkan masalah sertifikat hak milik (SHM) 38.144 unit rumah bisa rampung dalam dua tahun mendatang atau periode 2025-2026.
Tercatat, ada 38.144 unit rumah yang didanai dari kredit pemilikan rumah (KPR) BTN yang belum mendapat SHM dari pengembang (developer) nakal, sekalipun kredit sudah dibayar lunas.
Direktur Utama BTN Nixon L.P. Napitupulu menyebut 38.144 rumah yang belum bersertifikat itu melibatkan 4.000 pengembang.
Dari 38.144 rumah tersebut, BTN menargetkan 15.000 lebih rumah diselesaikan pada 2025. Lalu, 15.000 lainnya di 2026. Sehingga, persoalan sertifikat rumah bisa rampung pada 2027 mendatang.
“Kita harapkan di tahun ini bisa selesai kurang lebih 15.000, kami janji, tahun depannya 15.000 sehingga di tahun 2027 akhir sisa-sisa ini kelar,” ujar Nixon saat konferensi pers di Kementerian BUMN, Jakarta Pusat, Selasa (21/1/2025).
Dia mengakui, waktu penyelesaian yang dibutuhkan cukup lama karena rumah yang dimiliki sebagian nasabah BTN juga bermasalah secara hukum alias sengketa lahan. Kondisi ini lantaran developer dan notaris tidak bertanggung jawab.
“Kenapa ada yang cukup lama, teman-teman pasti nanya, karena memang ada yang sengketa hukum juga. Jadi ada double sertifikat, induknya, induknya gitu ya. Kemudian segala macam,” tuturnya.
“Case ini terjadi pada umumnya di developer-developer yang tidak bertanggung jawab atau ada kerja sama dengan notaris yang juga bermasalah,” tutur dia.
Tak hanya itu, Nixon memastikan perusahaan bakal membuat daftar hitam bagi sejumlah pengembang nakal. Untuk memudahkan proses ini, BTN menyusun pemeringkat atau kategori developer, yakni platinum, gold, silver, dan non rating.
Developer yang masuk kategori non rating dan ketahuan nakal, bakal masuk dalam daftar hitam BTN.
"Kita telah membuat istilahnya rating developer ada yang platinum, gold, silver, sampai yang non rating. Kita temukan memang pada umumnya yang rating-rating jelek yang punya pekerjaan sisa seperti ini (nakal),” kata dia.
Adapun, kriteria penentuan peringkat berdasarkan volume, lalu tingkat non performing loan (NPL) atau kredit macet, dan tingkat lewat ambang threshold (LAT) atau waktu penerbitan sertifikat yang melebihi batas waktu. Adapun LAT yang ditentukan BTN adalah 3 bulan.
"Tapi sebagai gambaran saja, yang masuk platinum biasanya developer nasional adalah yang punya proyek di banyak kota atau di banyak tempat, nama-nama yang sudah sangat terkenal," tutur Nixon.
(Febrina Ratna Iskana)