Dorong Pertumbuhan IKNB, OJK Perkuat Tiga Layer Pengawasan
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong penguatan tiga layer pengawasan di Industri Keuangan Non Bank (IKNB).
IDXChannel - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong penguatan tiga layer pengawasan di Industri Keuangan Non Bank (IKNB) dalam rangka pengembangan dan penguatan sektor tersebut.
"Tiga penguatan tersebut yaitu penguatan internal pada IKNB, penguatan profesi dan lembaga penunjang, serta penguatan OJK itu sendiri," ujar Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono saat menghadiri acara Executive Lecturer-Second Half Year Economic Outlook 2023, yang diunggah di laman instagram ojkindonesia, Sabtu (29/7/2023).
Sejalan dengan hal tersebut, pada sektor asuransi OJK akan memperkuat industri melalui penguatan empat pilar, yaitu permodalan, governance dan risk management, ekosistem industri asuransi serta penerapan best practices dan international standard.
Pada kesempatan tersebut, Chairman Infobank Media Group Eko B Supriyono mengungkapkan dukungannya terhadap tata kelola industri asuransi.
"Karena problem terbesar dari industri asuransi adalah dari segi tata kelolanya. Mari kita mengangkat dan meningkatkan industri asuransi yang lebih kredibel," kata dia. (NIA)