DPR Minta Purbaya Lebih Hati-Hati Kelola Dana SAL di Himbara
Kebijakan tersebut diminta dilakukan lewat kalkulasi yang matang serta bertahap demi menghindari guncangan likuiditas di industri perbankan nasional.
IDXChannel - Anggota Komisi XI DPR RI, Harris Turino, memberikan catatan kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa terkait pengelolaan dana Saldo Anggaran Lebih (SAL) pemerintah yang ditempatkan pada jajaran bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
Harris mengingatkan agar kebijakan penempatan maupun penarikan dana kas negara tersebut dilakukan lewat kalkulasi yang matang serta bertahap demi menghindari guncangan likuiditas di industri perbankan nasional. Langkah penataan yang terukur dinilai sangat penting agar tidak memicu gejolak kenaikan suku bunga di pasar keuangan domestik.
"Menurut saya ke depannya pengelolaan SAL harus dilakukan secara lebih hati-hati agar tidak menimbulkan dampak yang tidak diinginkan," kata Harris dalam rapat kerja Komisi XI DPR bersama Kementerian Keuangan, Rabu (15/7/2026).
Harris menambahkan, ketika pemerintah menyuntikkan dana SAL perdana sebesar Rp200 triliun pada September 2025, target utama kebijakan tersebut memang difokuskan untuk memacu pertumbuhan ekonomi.
Namun, merujuk pada basis data riil serta hasil serap aspirasi Komisi XI bersama jajaran direksi Himbara kala itu, kondisi likuiditas perbankan sebenarnya masih sangat memadai sehingga guyuran likuiditas tambahan dari pemerintah belum mendesak dilakukan.
"Jadi tidak ada kekurangan likuiditas yang ada di pasar ketika dorongan pertama sebesar Rp200 triliun," ujar Harris.
Lebih lanjut, Harris menyayangkan inkonsistensi kebijakan fiskal yang dinilai berubah-ubah secara berulang, mulai dari penempatan dana, penarikan tiba-tiba, hingga akhirnya disuntikkan kembali. Siklus tarik ulur dana SAL ini dinilai memicu draf ketidakpastian baru bagi para pelaku pasar keuangan.
Secara khusus, dia menyoroti kebijakan penarikan dana SAL secara masif dan serentak di seluruh jajaran bank Himbara dalam kurun waktu satu bulan pada Juni lalu yang dinilai berisiko mengeringkan likuiditas bank.
Dampak nyata dari penarikan agresif tersebut sempat mendongkrak tingkat suku bunga di pasar uang hingga menyentuh level 9 persen hingga 11 persen, yang secara langsung memberikan tekanan berat bagi bank-bank skala kecil.
"Maka dampaknya terlihat luar biasa, Pak Menteri," kata Harris.
Kendati mengapresiasi langkah penyelamatan pemerintah yang akhirnya memperpanjang masa penempatan dana SAL, Harris meminta agar ke depan proses penarikan dana diberikan masa transisi yang longgar dan tidak dieksekusi secara bersamaan.
"Ini harus dilakukan dengan waktu yang cukup, sekitar tiga bulan, dan tidak dilakukan serentak untuk semua bank," ucap Harris.
Merespons kritik dari parlemen, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa membantah tudingan bahwa lembaganya bertindak ceroboh dalam mengelola instrumen kas SAL negara. Dia menegaskan setiap kebijakan yang diambil selalu diselaraskan dengan otoritas moneter tertinggi, yakni Bank Indonesia (BI), demi menjaga draf stabilitas makroekonomi secara utuh.
"Ketika BI kasih kode ke saya, jangan ikut campur kebijakan moneter, ya saya ikuti. Jadi saya enggak pernah sembrono dalam hal itu, apalagi ini menyangkut nasib negara," kata dia.
Purbaya menjelaskan, penarikan dana SAL di awal tahun murni dieksekusi setelah mendapat sinyal dari BI agar Kemenkeu mengurangi porsi dana parkir di bank komersial, dengan asumsi pasokan likuiditas akan digantikan lewat instrumen moneter lain.
Namun, realisasi di lapangan rupanya tidak berjalan linier dengan proyeksi awal sehingga pemerintah memutuskan melakukan injeksi ulang ke bank Himbara dengan total pagu penempatan kini menembus hampir Rp400 triliun.
"Jadi bukan saya main-main atau maju mundur tanpa perhitungan," ujar Purbaya.
Di akhir tanggapannya, Purbaya mengakui dinamika ini menjadi bahan evaluasi berharga bagi pemerintah untuk mempertajam koordinasi lintas sektor serta menyempurnakan indikator likuiditas perbankan yang digunakan selama ini agar lebih presisi dengan kondisi riil di lapangan.
"Berarti indikator yang kita pakai selama ini belum akurat. Itu yang akan kami perbaiki ke depan. Yang jelas kami memahami dampak setiap kebijakan terhadap perekonomian, dan kami selalu hati-hati," kata Purbaya.
(NIA DEVIYANA)