BANKING

Dukung MBG, PIP Perkuat Pembiayaan Ultra Mikro di Sektor Pangan

Anggie Ariesta 11/07/2025 08:00 WIB

Pusat Investasi Pemerintah (PIP) terus memperkuat pembiayaan ultra mikro sebagai bentuk dukungan terhadap program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Pusat Investasi Pemerintah (PIP) terus memperkuat pembiayaan ultra mikro sebagai bentuk dukungan terhadap program MBG. (Foto: iNews Media Group)

IDXChannel - Pusat Investasi Pemerintah (PIP) terus memperkuat pembiayaan ultra mikro sebagai bentuk dukungan terhadap program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Melalui skema pembiayaan ultra mikro (UMi Pro), PIP menyalurkan dana kepada pelaku usaha kecil di sektor pangan, sehingga bisa mendorong mereka untuk secara langsung berkontribusi dalam penyediaan makanan bergizi, terutama bagi anak-anak sekolah dan masyarakat di daerah terpencil.

Sebagai Badan Layanan Umum (BLU) di bawah Kementerian Keuangan, PIP tidak sekadar menyediakan modal usaha. Lembaga ini juga membuka akses pembiayaan bagi UMKM yang selama ini dianggap tidak layak menerima pinjaman dari perbankan (unbankable). Dengan pendekatan yang inklusif dan suku bunga rendah, PIP menjembatani kebutuhan usaha kecil dengan kebijakan nasional.

Salah satu bentuk nyata dukungan PIP terhadap program MBG adalah melalui kerja sama dengan Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP). Hingga pertengahan 2025, kolaborasi ini telah berhasil mendirikan 100 titik dapur atau Sentra Produksi Bahan Gizi (SPBG) di berbagai wilayah perbatasan.

"Kami sudah bekerja sama ada 100 titik tadi sama BNPP Unjani (Universitas Jenderal Achmad Yani) untuk membantu mendirikan dapur atau SPBG untuk pelayanan Makan Bergizi Gratis program pemerintah,” ujar Direktur Keuangan Umum dan Sistem Informasi PIP, Mas Soeharto di Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), dikutip Jumat (11/7/2025).

Menurut Soeharto, peran PIP melampaui sekadar pembiayaan. Mereka berkomitmen untuk memastikan usaha kecil yang didukung dapat berkembang secara berkelanjutan dan memberikan dampak langsung pada kesejahteraan masyarakat. 

Skema pembiayaan UMi Pro kini bahkan dapat menjangkau pembiayaan hingga Rp100 juta, meningkat signifikan dari batas sebelumnya yang hanya Rp20 juta.

“UMI Pro ini yang pertama kita membiayai pada debitur-debitur yang berkelompok membangun SPBG untuk MBG yang termasuk program prioritas pemerintah,” katanya.

PIP menyadari mayoritas pelaku UMKM kesulitan mendapatkan pembiayaan karena tidak memiliki jaminan atau agunan. Untuk itu, PIP hadir dengan sistem fidusia, di mana penyalur hanya perlu menunjukkan keberadaan kelompok usaha aktif dengan rekam jejak utang-piutang yang sehat. 

Suku bunga yang ditawarkan pun sangat terjangkau, berkisar 2-4 persen per tahun, dan dapat disesuaikan dengan siklus usaha. Misalnya, bagi petani atau pelaku usaha musiman, PIP menyediakan skema pembayaran yang fleksibel agar tidak memberatkan di masa paceklik.

PIP juga mendorong penggunaan teknologi dalam proses pencairan, monitoring, dan pengembalian pinjaman guna meminimalkan risiko gagal bayar serta memastikan efisiensi dan transparansi. Soeharto menekankan pelaku usaha kecil tidak hanya membutuhkan pinjaman, melainkan juga pendampingan.

Oleh karena itu, PIP menjalin kerja sama dengan berbagai pihak, mulai dari instansi pemerintah, komunitas, hingga lembaga pendidikan, untuk menjalankan program pemberdayaan yang terstruktur dan berkelanjutan.

“Alhamdulillah Menteri Keuangan concern (perhatian) banget. Bukan hanya sekadar seremoni atau membina saja lalu lepas ya. Pemberdayaannya itu berkelanjutan, artinya terstruktur dan berkelanjutan pada pelaku UMKM,” tuturnya.

Lebih jauh, PIP mulai membuka kanal pembiayaan non-lembaga jasa keuangan. Hal ini berarti perusahaan teknologi seperti Gojek pun dapat menjadi mitra penyalur PIP, asalkan mereka mampu menyalurkan pembiayaan kepada mitra pengemudi atau pelaku usaha kecil lain dalam ekosistem mereka.

>

(Rahmat Fiansyah)

SHARE