E-Money Bisa untuk Apa Saja? Mengenal Jenis dan Kegunaannya dalam Transaksi
E-money atau uang elektronik dapat digunakan untuk traksaksi di toko ritel dan untuk pembayaran transportasi umum.
IDXChannel—Uang elektronik atau e-money bisa untuk apa saja? Ada banyak kegunaan dan kemudahan yang didapat pengguna ketika menggunakan e-money dalam transaksi sehari-hari.
E-money merupakan alat pembayaran di mana uang disimpan dalam media elektronik tertenti, seperti server aplikasi atau kartu dengan chip. Uang elektronik harus memenuhi beberapa unsur agar dapat terdaftar secara legal:
Nilai uang disimpan secara elektronik dalam suatu media (server/chip)
Uang elektronik diterbitkan atas dasar nilai uang yang disetor kepada penerbit
Nilai uang elektronik yang dikelola oleh penerbit bukanlah simpanan (tabungan/deposito) sebagaimana dimaksud dalam UU yang mengatur perbankan
Penyelenggaraan dan penerbitan e-money diatur dalam Peraturan BI No. 11/2009 tentang Uang Elektronik dan Surat Edaran BI No. 11/2009 tentang Uang Elektronik. Saat ini setidaknya adalah puluhan penerbit e-money sudah terdaftar di bank sentral.
Lantas, e-money bisa untuk apa saja? Mengutip situs resmi Bank Mandiri dan GoPay (5/1), berikut adalah beberapa kegunaan e-money dalam transaksi keuangan masyarakat sehari-hari:
- Pembayaran tol
- Pembayaran parkir dan TPE (Terminal Parkir Elektronik)
- Pembayaran kereta (MRT, LRT, Commuter Line)
- Pembayaran bus (Transjakarta, dll)
- Pembayaran bensin di SPBU berlogo e-money
- Belanja di toko retail
- Pembayaran di toko, wahana rekreasi, dan restoran (berlogo e-money)
Dengan membawa e-money, Anda dapat membawa uang dalam bentuk cashless. Banyak merchant retail dan transportasi umum yang menerima opsi pembayaran e-money. Namun kelemahannya, jika kartu e-money hilang, maka tidak akan diganti oleh penerbit.
Berdasarkan jenisnya, ada dua jenis uang elektronik, yaitu uang elektronik registered dan uang elektronik unregistered. E-money registered adalah uang elektronik yang data identitas pemegangnya tercatat pada penerbit.
Sementara e-money unregistered adalah kartu e-money yang data identitas pemegangnya tidak tercatat, karena memang pemakaiannya tidak membutuhkan pendaftaran ke penerbit uang elektronik.
Contoh e-money registered adalah dompet digital (e-wallet) seperti GoPay, ShopeePay, DANA, Sakuku, dan sebagainya. Untuk menggunakannya, pengguna harus mendaftar dan memiliki akun di aplikasi. Ini adalah jenis e-money server based.
Sementara contoh e-money unregistered adalah kartu-kartu uang elektronik yang diterbitkan bank, misalnya seperti Flazz BCA, Brizzi, TapCash BNI, e-Money Mandiri, Indomaret Card, atau e-money yang diterbitkan oleh lembaga lain.
Pengguna kartu e-money tidak perlu mendaftarkan diri ke bank. Namun jika kartu hilang, saldo dalam kartu pun tidak bisa dikembalikan atau diganti.
Saat ini, ada penerbit e-money berasal dari tiga kalangan, yakni perbankan, operator seluler, perusahaan finansial teknologi (fintech).
Itulah ulasan singkat tentang e-money bisa apa saja dalam kegunaannya sehari-hari. (NKK)