BANKING

Erick Thohir Geram ke Pengembang, Ada 38.144 Rumah Belum Diberikan Sertifikat

Suparjo Ramalan 21/01/2025 13:14 WIB

PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BBTN) mencatat ada 38.144 rumah yang belum menerima sertifikat dari pengembang atau developer.

Erick Thohir Geram ke Pengembang, Ada 38.144 Rumah Belum Diberikan Sertifikat. (Foto Suparjo/MPI)

IDXChannel - PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BBTN) mencatat ada 38.144 rumah yang belum menerima sertifikat dari pengembang atau developer. Padahal, konsumen sudah melunasi Kredit Pemilikan Rumah (KPR).

Kasus ini pun menjadi fokus Kementerian BUMN dan Bank BTN. Sebab, setiap bulannya BTN memotong 40 persen dari gaji nasabahnya selama 15-20 tahun, namun kredit pemilikan rumah mereka berujung perkara karena tidak mendapatkan sertifikat dari pengembang.

Merasa geram, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menginstruksikan agar BTN memasukkan developer dan notaris nakal dalam daftar hitam alias blacklist.

“Mohon maaf developer yang tidak bertanggung jawab, notaris yang tidak bertanggung jawab, saya sudah minta di-blacklist di BTN,” ujar Erick saat konferensi pers di Kementerian BUMN, Jakarta Pusat, Selasa (21/1/2025).

BTN terus melakukan pembenahan secara internal (self correction) dengan memperbaiki sistem perusahaan. Tercatat, 82 persen dari rumah bersubsidi disalurkan lewat BTN.

Erick menegaskan, tata kelola perusahaan atau good corporate governance (GCG) adalah kewajiban yang tidak bisa ditawar. Artinya, penerapan harus dilakukan secara maksimal. 

“Saya apresiasi untuk BTN yang melakukan tadi self correction dan juga perbaikan sistem. Di mana memang kalau kita mau terus berkembang, apalagi 3 juta rumah ini program yang harus disukseskan,” kata dia. 

“Dan BTN itu juga mengayomi hampir 82 persen daripada perumahan yang didorong. Dan good corporate governance ini menjadi hal yang terpenting yang selalu saya tekankan selama ini,” ujarnya.

Senada, Direktur Utama BTN Nixon L P Napitupulu menyebut, ada 38.144 rumah yang belum bersertifikat yang melibatkan 4.000 pengembang.

Dari 38.144 rumah tersebut, BTN menargetkan 15 ribu lebih rumah diselesaikan tahun ini. Lalu, 15 ribu lainnya di 2026. Sehingga, persoalan sertifikat rumah bisa diselesaikan pada 2027.

“Kita harapkan di tahun ini bisa selesai kurang lebih 15 ribu, kami janji, tahun depannya 15 ribu sehingga di tahun 2027 akhir sisa-sisa ini kelar,” ujar Nixon.

Dia mengakui, waktu penyelesaian yang dibutuhkan cukup lama karena rumah yang dimiliki sebagian nasabah BTN bermasalah secara hukum alias sengketa lahan. Kondisi ini lantaran developer dan notaris tidak bertanggung jawab. 

“Kenapa ada yang cukup lama teman-teman pasti nanya, karena memang ada yang sengketa hukum juga. Jadi ada double sertifikat, induknya, induknya gitu ya. Kemudian segala macam,” katanya. 

“Nah ini cash ini terjadi pada umumnya adalah di developer-developer yang tidak bertanggung jawab atau ada kerja sama dengan notaris yang juga bermasalah,” ujar dia.

(Dhera Arizona)

SHARE