BANKING

Firdaus Djaelani Mundur dari Komisaris Asuransi MAG (AMAG)

Rahmat Fiansyah 22/07/2025 22:00 WIB

Firdaus Djaelani mengundurkan diri dari Komisaris Independen PT Asuransi Multi Artha Guna Tbk (AMAG).

Firdaus Djaelani mengundurkan diri dari Komisaris Independen PT Asuransi Multi Artha Guna Tbk (AMAG). (Foto: Dok. AMAG)

IDXChannel - Firdaus Djaelani mengundurkan diri dari Komisaris Independen PT Asuransi Multi Artha Guna Tbk atau Asuransi MAG (AMAG). Tak diketahui alasan pengunduran diri Firdaus.

Direktur AMAG, Peggy Wystan mengatakan, perseroan telah menerima surat pengunduran diri Firdaus sebagai Anggota Dewan Komisaris AMAG pada 21 Juli 2025.

"Pengunduran diri tersebut akan diputuskan secara efektif dalam Rapat Umum Pemegang Saham perseroan," katanya dalam keterbukaan informasi, Selasa (22/7/2025).

Sesuai POJK 33/2014, AMAG akan menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) dalam jangka waktu 90 hari sejak diterimanya permohonan pengunduran diri. Mengenai kepastian jadwalnya, perseroan akan memberikan informasi kemudian.

Peggy memastikan tidak ada dampak signifikan dan material terhadap kegiatan operasional, hukum, keuangan, maupun kelangsungan bisnis perseroan.

Firdaus Djaelani ditunjuk sebagai Komisaris Independen AMAG sejak November 2018. Dia pernah menjabat sebagai Anggota Dewan Komisioner OJK pada 2012-2017 yang membidangi asuransi, dana pensiun, BPJS, hingga fintech.

Sebelum menjadi petinggi OJK, Firdaus merupakan anggota Dewan Komisioner dan Kepala Eksekutif Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) 2008-2012.

Firdaus memiliki pengalaman panjang di dunia asuransi. Dia pernah bekerja di sejumlah instansi di antaranya Asuransi Maipark, Kementerian Keuangan, Asuransi Ekspor Indonesia, dan Digital Alpha Indonesia (Uang Teman).

>

(Rahmat Fiansyah)

SHARE