Hacker Pembobol Mobile Banking Ditangkap, Korban Rugi hingga Rp300 Juta
Setelah pelaku mengetahui akun mbanking korban, para pelaku akan mentransferkan uang ke rekening lain yang sudah disiapkan.
IDXChannel – Satreskrim Polres Tulang Bawang, Lampung berhasil menangkap komplotan hecker pembobol mobile banking.
Dilansirkan dari iNews.id Kamis (11/11/2022), dalam penggerebekan di sebuah rumah kontrakan, polisi mengamankan 12 pelaku yang sebagian besar adalah remaja.
Dalam penggerebekan itu, pihaknya mengamankan 12 orang pelaku yang sebagian besar masih remaja.
"Sebelas di antaranya merupakan warga Ogan Komering Ilir (OKI) Sumatera Selatan (Sumsel), serta satu warga Tulang Bawang, Lampung," ujarnya, Kamis (10/11/2022).
Modus operansi yang dilakukan komplotan ini yakni dengan cara menyebar link palsu perubahan tarif biaya transaksi melalui media sosial dengan menggunakan aplikasi mobile bangking palsu milik salah satu bank.
Setelah pelaku mengetahui akun mbanking korban, para pelaku akan mentransferkan uang ke rekening lain yang sudah disiapkan.
"Selama satu bulan beroperasi akibat peretasan para korban mengalami kerugian Rp300 juta yang tersebar hampir di seluruh Indonesia," ujarnya.
"Atas perbuatannya, para pelaku terancam Pasal 46 ayat 1,2, dan 3 junto Pasal 30 ayat 1,2, dan 3 Undang-undang (UU) Republik Indonesia (RI) Nomor 11 tahun 2008 tentang informasi elektronik dengan ancaman pidana 10 tahun penjara," tegasnya.
Selain mengamankan para pelaku, polisi juga mengamankan 16 handphone, serta puluhan sim card dari berbagai provider yang digunakan untuk meretas akun mobile banking kartu atm.
(Penulis Hafiz Habibie magang)
(SAN)