Hari Terakhir! BCA Ingatkan Nasabah Segera Ganti Kartu Magnetic Stripe ke Debit Chip
Bagi nasabah BCA yang masih menggunakan Kartu Debit Non Chip diwajibkan untuk segera berganti ke Kartu Debit BCA berbasis Chip.
IDXChannel - Bagi nasabah BCA yang masih menggunakan Kartu Debit Non Chip diwajibkan untuk segera berganti ke Kartu Debit BCA berbasis Chip.
Hal tersebut berdasarkan Surat Edaran Bank Indonesia No.17/52/DKSP yang dikeluarkan tanggal 30 Desember 2015 memuat tentang implementasi standar nasional teknologi chip dan penggunaan PIN online 6 digit untuk kartu ATM dan kartu debet yang diterbitkan di Indonesia.
Adapun proses pergantian kartu ATM chip nasabah BCA tidak perlu dilakukan berbondong-bondong menyerbu kantor cabang. Karena BCA sudah memberikan berbagai solusi agar nasabah tidak perlu ke kantor cabang.
Hal ini sehubungan dengan batas waktu akhir penggantian kartu ATM magnetic stripe ke kartu chip pada 30 November 2021.
Sementara data BCA hingga Oktober 2021 menunjukkan jumlah Kartu Debit BCA tercatat sekitar 24,8 juta. Dimana sekitar hampir 22,2 juta atau sekitar 88% tercatat sudah beralih menggunakan chip.
"Pada prinsipnya kami telah memberikan sosialisasi dan edukasi kepada nasabah secara luas untuk segera melakukan penggantian kartu ATM berbasis chip. Sosialisasi ini dilakukan melalui beragam media komunikasi antara lain melalui media massa, SMS, pemberitahuan/notifikasi di BCA mobile dan layar ATM, serta berbagai platform sosial media," kata Executive Vice President Secretariat & Corporate Communication BCA Hera F. Haryn kepada MNC Portal Indonesia di Jakarta (29/11/2021).
Dia juga menjelaskan terkait dengan antrian di Kantor Cabang, menurutnya hingga saat ini antrian masih dalam level terkendali.
Perseroan sudah berupaya mengikuti prosedur protokol kesehatan di setiap Kantor Cabang saat melayani penggantian Kartu Debit Chip. "Dalam sosialisasi yang sudah dilakukan, BCA telah menghimbau nasabah tidak perlu ke Kantor Cabang untuk melakukan penggantian kartu," tambahnya.
Karena itu para nasabah dapat melalui cara-cara berikut ini:
1. BCA mobile
Melalui BCA mobile, nasabah dapat dengan mudah melakukan penggantian Kartu Debit Chip BCA. Kartu Nasabah akan dikirimkan ke alamat pilihan nasabah ataupun dikirimkan ke cabang terdekat.
2. CS Digital
CS Digital adalah layanan Customer Service (CS) bagi setiap nasabah BCA yang ingin melakukan transaksi perbankan dalam satu mesin digital secara self service di cabang ataupun lokasi lainnya.
Nasabah dapat dengan mudah melakukan penggantian Kartu Debit Chip BCA di Mesin CS Digital dan kartu chip akan langsung diterbitkan. Nasabah hanya perlu membawa e-KTP. Untuk informasi mengenai lokasi CS Digital dapat diakses di https://www.bca.co.id/id/lokasi-bca/CS-Digital.
3. HaloBCA
Nasabah dapat mengajukan penggantian Kartu Debit Chip melalui Halo BCA via aplikasi haloBCA atau telepon ke 1500888.
Untuk dapat mengakses informasi lebih lengkap mengenai tata cara penggantian kartu ATM berbasis chip, nasabah dapat mengakses website bca.id/gantikechip.
Apabila nasabah mengalami kendala atau membutuhkan informasi, nasabah dapat menghubungi contact center HaloBCA 1500888, WA Halo BCA 0811 1500 998, twitter @halobca atau webchat www.bca.co.id.
(SANDY)