BANKING

Implementasikan UU P2SK, LPS Rombak Struktur Organisasi Baru

Nur Ichsan Yuniarto 12/07/2023 14:39 WIB

LPS merombak struktur organisasi untuk implementasi atas amanat baru UU P2SK.

Ketua Dewan Komisioner LPS, Purbaya Yudhi Sadewa. Foto: LPS

IDXChannel - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) merombak struktur organisasi. Hal ini dilakukan sebagai bentuk implementasi atas amanat baru pada Undang-Undang (UU) Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK).

"Perubahan struktur organisasi merupakan salah satu bentuk komitmen kita bersama untuk mempersiapkan diri dengan sebaik-baiknya guna mengemban amanah baru yang diberikan," kata Ketua Dewan Komisioner LPS, Purbaya Yudhi Sadewa lewat keterangan tertulisnya, Rabu (12/7/2023).

Purbaya menambahkan, LPS telah melakukan perubahan struktur organisasi untuk menjalankan amanat baru yang ditetapkan dalam UUP2SK. Salah satunya mengenai pembidangan Anggota Dewan Komisioner.

"Perubahan struktur organisasi itu berlaku efektif mulai tanggal 11 Juli 2023," katanya.

Lebih lanjut Purbaya mengatakan, LPS akan membuka Kantor Perwakilan (Kanwil) di beberapa daerah. Tujuannya untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. 

Beberapa Kanwil LPS yang ditargetkan untuk beroperasi tahun depan ialah Kanwil Jawa Timur berlokasi di kota Surabaya, Kanwil Sumatera Utara berlokasi di kota Medan, dan Kanwil Sulawesi Selatan berlokasi di kota Makassar.

"Keberadaan LPS di beberapa kota tersebut diharapkan dapat mendukung sosialisasi dan edukasi mengenai peran dan fungsi LPS yang pada akhirnya dapat meningkatkan kepercayaan nasabah terhadap industri perbankan dan asuransi," katanya.

Berikut susunan Dewan Komisioner LPS yang baru:

1. Ketua Dewan Komisioner LPS: Purbaya Yudhi Sadewa.
2. Wakil Ketua Dewan Komisioner LPS: Lana Soelistianingsih
3. Anggota Dewan Komisioner Bidang Program Penjaminan Simpanan dan Resolusi Bank: Didik Madiyono
4. Anggota Dewan Komisioner Bidang Program Penjaminan Polis: (diangkat paling lambat pada tahun 2027)
5. Anggota Dewan Komisioner (Ex-Officio) Kementerian Keuangan: Luky Alfirman
6. Anggota Dewan Komisioner (Ex-Officio) Bank Indonesia: Destry Damayanti
7. Anggota Dewan Komisioner (Ex-Officio) Otoritas Jasa Keuangan: Dian Ediana Rae

(NIY)

SHARE