Ini Kunci Kebijakan Jika Bank Syariah Ingin Naikkan Pangsa Pasar
Peran perbankan syariah dinilai krusial dalam memperkuat sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) sebagai tulang punggung perekonomian nasional.
IDXChannel - Peran perbankan syariah dinilai krusial dalam memperkuat sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) sebagai tulang punggung perekonomian nasional. Namun, hingga kini, kontribusi bank syariah terhadap pembiayaan UMKM masih menghadapi sejumlah tantangan struktural, mulai dari keterbatasan infrastruktur pembiayaan hingga pangsa pasar yang stagnan.
Peneliti Center of Sharia Economic Development (CSED) Indef Abdul Hakam Naja menilai pengalaman negara maju menunjukkan kekuatan UMKM justru menjadi fondasi stabilitas ekonomi. Negara-negara Skandinavia, Jerman, dan Belanda, misalnya, mampu menjaga ketahanan ekonomi karena dukungan sistemik terhadap UMKM, bukan hanya mengandalkan korporasi besar.
"Kondisi UMKM Indonesia saat ini perlu dicermati lebih dalam. Survei Mandiri Business Survey 2025 menunjukkan omzet UMKM memang sempat meningkat, namun lajunya melambat, bahkan penurunan omzet pada periode terakhir tercatat lebih dalam dibandingkan sebelumnya. Hal ini menandakan adanya ketimpangan yang perlu segera dievaluasi," ujarnya dalam webinar Diskusi Ekonomi dan Keuangan Syariah, Ekonomi Syariah di Persimpangan Refleksi Strategis 2025 dan Policy Agenda 2026, Jakarta, dittulis Rabu (31/12/2025).
Di sisi lain, kata dia, optimisme konsumsi masyarakat mulai terlihat. Data belanja masyarakat menunjukkan peningkatan pada empat minggu pertama Oktober 2025, yang disebut-sebut berkaitan dengan meningkatnya kepercayaan publik pasca pelantikan pejabat baru di sektor keuangan.
Namun, Hakam menegaskan, dorongan konsumsi harus diikuti penguatan sektor produktif terutama UMKM.
Dia juga menyoroti potensi ekonomi digital Indonesia yang besar, namun belum optimal. Meski 72,8 persen penduduk Indonesia telah menggunakan internet pada 2024, mayoritas pemanfaatannya masih bersifat konsumtif. Sebanyak 78 persen digunakan untuk media sosial dan 85 persen untuk hiburan, sementara pemanfaatan internet produktif berbasis broadband masih terbatas.
Dalam konteks ini, inovasi QRIS dinilai sebagai terobosan penting. Sejak diluncurkan pada 2019 hingga 2025, QRIS telah digunakan oleh 58,3 juta pengguna dan 41,2 juta pedagang, di mana sekitar 20 persen di antaranya adalah UMKM. Meski demikian, kualitas akses internet Indonesia di kawasan ASEAN masih tergolong menengah ke bawah, khususnya untuk broadband produktif.
Dari sisi perbankan syariah, total aset industri telah melampaui Rp1.000 triliun pada Oktober 2025, tumbuh 11,34 persen dan mencatatkan rekor tertinggi sepanjang sejarah.
Namun, pangsa pasar (market share) perbankan syariah justru stagnan di kisaran 7 persen, bahkan turun tipis dari 7,72 persen pada 2024 menjadi 7,64 persen pada Oktober 2025. Pembiayaan UMKM pun masih terbatas, disertai catatan kenaikan non-performing financing (NPF).
Hakam menilai langkah OJK membentuk departemen khusus pengaturan dan pengawasan UMKM serta perbankan digital sudah tepat. Selain itu, POJK Nomor 29 Tahun 2024 dengan pemeringkat kredit alternatif atau Innovative Credit Scoring yang dinilai sebagai terobosan penting untuk mengatasi kendala agunan UMKM, dengan memanfaatkan rekam jejak digital pelaku usaha.
Ke depan, dia mendorong peningkatan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) termasuk KUR Syariah dari sekitar Rp300 triliun menjadi Rp500 triliun pada 2026, yang setara sekitar 5,6 persen dari total kredit perbankan. Target tersebut dinilai realistis untuk mendorong UMKM naik kelas sekaligus meningkatkan peran perbankan syariah.
“UMKM ini selalu menjadi jargon kita dia menyumbang 99 persen total unit usaha menyerap 97 persen tenaga kerja atau secara dengan Rp142 juta tenaga kerja kontribusi terhadap PTP 62 persen tetapi kredit perbankannya memang naik tipis dan juga pembiayaan UMKM itu mengalami penurunan bahkan pada November 2025,” ujarnya.
Dengan sinergi kebijakan, digitalisasi, dan inovasi pembiayaan tersebut, dia optimistis perbankan syariah berpeluang meningkatkan pangsa pasar (market share) hingga 10 persen pada 2028, sekaligus memperkuat fondasi ekonomi nasional berbasis UMKM.
Penulis: Nasywa Salsabila
(Dhera Arizona)