BANKING

Ini Rangkaian Kasus Kejahatan Digital yang Menyasar Sektor Keuangan RI Sepanjang 2022

Tim Litbang MPI 18/07/2022 19:40 WIB

Kejahatan digital terutama di sektor perbankan semakin merajalela. Untuk mengenali modusnya, simak 5 contoh kasus kejahatan digital di sektor keuangan.

Ini Rangkaian Kasus Kejahatan Digital yang Menyasar Sektor Keuangan RI Sepanjang 2022. (Foto: MNC Media)

IDXChannel-  Kejahatan digital terutama di sektor perbankan semakin merajalela. Hal tersebut tentu membuat para nasabah bank khawatir akan keamanan dananya.

Apalagi, kejahatan digital tersebut menyasar keamanan data-data pribadi nasabah. Karena itu, nasabah harus waspada demi menghindari penipuan.

Selain itu, nasabah  juga harus mengenali  beragam modus kejahatan digital yang menyasar sektor keuangan. Berikut 5 contoh kasus kejahatan digital yang menyasar sektor keuangan sepanjang 2022 yang dikutip dari berbagai sumber:

Penipuan Daring Nasabah

Pada awal tahun ini, kasus kejahatan digital di sektor perbankan terjadi di Provinsi Aceh. Melansir iNews.id (30/2/2022), modus yang dilakukan para tersangka dengan melakukan penawaran poin.

Tersangka akan menghubungi nasabah dan mengaku sebagai petugas bank. Demi menukarkan hadiah poin, tersangka akan meminta nasabah untuk melakukan kelengkapan data nasabah dengan mengirimkan link.

Sesudahnya, OTP nasabah menerima kode aktivasi mobile banking atau OTP. Peristiwa yang menyasar para nasabah bank itu langsung ditangani pihak Polda Aceh.

Pada April 2022, kasus penipuan mengatasnamakan petugas bank juga terjadi Trenggalek, Jawa Timur. Seorang pria berinisial AC asal Palembang menyamar sebagai petugas call center sebuah bank pelat merah dan berhasil mencuri uang nasabah sebesar Rp84 juta.

Tersangka memanipulasi nomor call center bank cabang Trenggalek tersebut menggunakan nomor telepon pribadinya selama 3 bulan.

Awalnya, korban mengaku ditelepon seseorang dari pihak bank dan meminta data pribadi korban. Karena curiga bahwa si penelepon adalah penipu, korban langsung menghubungi call center bank tersebut melalui internet. Sayangnya, korban justru mendapati nomor palsu dan terjebak penipuan. Tersangka dibekuk di Palembang pada 25 April 2022 berkat kerja sama Polres Trenggalek, Polda Sumatera Selatan, dan Polres setempat.

Pembegalan Rekening alias Soceng

Kasus kejahatan lainnya yang mengincar dunia perbankan yaitu pembegalan rekening atau social engineering alis soceng. Melansir Okezone (9/7/2022), seorang korban yang enggan disebutkan namanya mengaku mendapat telepon dari seseorang yang mengaku berasal dari salah satu operator seluler.

Pelaku memberikan informasi bahwa korban memiliki poin sebesar 1.500 dan bisa ditukar dengan uang sebesar Rp1 juta atau bebas pembayaran selama 3 bulan. Korban memilih untuk ditukar uang Rp1 juta.

Selanjutnya, pelaku mulai menanyakan kapan korban menggunakan kartu operator tersebut dan jumlah iuran setiap bulan. Anehnya, pelaku mengetahui nominal tagihan milik korban.

Pelaku lalu memberikan tautan melalui aplikasi berbagi pesan (WhatsApp) agar hadiah uang tersebut bisa dicairkan. Korban diminta untuk melakukan copy paste pesan dan mengirim SMS ke nomor 3555. Data-data pribadi milik korban akan diminta pelaku, mulai dari PIN, OTP, password, hingga nama ibu kandung.

Pelaku selanjutnya mengarahkan ke sebuah tautan dengan kode dari sebuah bank milik pemerintah. Usai korban memilih menu submit, rekeningnya seketika kosong. Cara kerja para pelaku soceng ini bisa dikatakan cukup singkat, yakni hanya membutuhkan waktu kurang dari 5 menit.

Kuras Saldo Korban dengan Skimming

Nasabah sebuah bank milik pemerintah daerah mengalami kasus pencurian uang atau skimming pada Juli 2022. Puluhan nasabah bank tersebut mengaku kehilangan dana sebesar Rp2,7 miliar yang mereka simpan di tabungan.

Aksi kejahatan itu terlihat dalam rekaman kamera pengawas mesin ATM yang ada di sebuah supermarket di Kecamatan Medan Johor, Medan.

Melansir Sindonews (16/7/2022), pihak Polda Sumatera Utara sudah memeriksa 6 saksi dari pihak nasabah dan manajemen bank. Berdasarkan hasil analisis rekaman kamera pengawas, pihak yang diduga merupakan pelaku merupakan warga negara Arab Saudi dan Rusia. Namun, hal tersebut masih terus didalami petugas.

WNA Jadi Tersangka Skimming

Seorang warga negara Estonia menjadi tersangka kasus kejahatan perbankan skimming di Cengkareng dan Kalideres, Jakarta Barat pada Juni 2022. Mengutip laman resmi Ditreskrimum Polda Metro Jaya (27/6/2022), korban merupakan nasabah bank milik BUMN.

Kejadian ini berawal ketika pihak bank menerima informasi dan aduan dari para nasabah yang kehilangan dananya. Pihak bank langsung melakukan penelusuran sendiri dan mendapati rekaman data transaksi terkait raibnya dana nasabah.

Setelahnya, barulah peristiwa ini dilaporkan ke pihak kepolisian. Polisi yang melakukan penyelidikan mendapati identitas tersangka bernama Sergei Putskov. Tersangka lalu mentransfer uang ke seseorang yang berada di Estonia.

Tersangka yang ada di Estonia inilah yang kemudian memberikan instruksi kepada Sergei untuk melancarkan aksinya. Sementara, dua orang tersangka di Estonia masuk dalam DPO atau daftar pencarian orang.

Skimming Rugikan Nasabah Hingga Ratusan Juta

Salah satu nasabah sebuah bank swasta kehilangan uang di rekeningnya sebesar Rp135 juta pada Maret 2022. Kasus tersebut cukup menghebohkan, lantaran viral di media sosial Twitter.

Korban bernama Hebbie Agus Kurnia mengaku saldo tabungannya berkurang secara bertahap pada 21 Maret 2022. Pelaku membobol tabungan Hebbie pada pukul 1 dini hari.

Padahal, ia sama sekali tidak melakukan aktivitas perbankan di jam tersebut. Korban pun curiga, lalu melaporkan peristiwa tersebut ke pihak bank dan mendapat data bahwa penarikan uang dilakukan di Surabaya. Akibat peristiwa ini, pihak bank langsung melakukan tindakan dan menyelesaikan permasalahan tersebut.

(FRI)

SHARE