BANKING

Investor! Bank Nobu (NOBU) Mau Gelar RUPSLB, Cek di Sini Agendanya

Dinar Fitra Maghiszha 17/09/2021 15:32 WIB

Perseroan akan menerbitkan 500 juta saham baru dengan nominal Rp100 per lembar saham.

Investor! Bank Nobu (NOBU) Mau Gelar RUPSLB, Cek di Sini Agendanya (FOTO:MNC Media)

IDXChannel - PT Bank Nationalnobu Tbk (NOBU) meminta restu pemegang saham untuk mengadakan Penambahan Modal Dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD) atau Rights Issue. 

Adapun agenda tersebut akan dibahas dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) di Kantor Pusat PT Bank Nationalnobu, Kawasan Bisnis Granadha, Plaza Semanggi, Jumat 24 September 2021, berubah dari jadwal sebelumnya. 

Diketahui, menurut laporan BEI bulan Juli, perseroan akan menerbitkan 500 juta saham baru dengan nominal Rp100 per lembar saham. 

Perseroan mengumumkan apabila terdapat sisa saham yang tidak diambil oleh pemilik hak Rights Issue, maka dana sisanya akan diambil oleh pembeli siaga yakni PT Grahaputra Mandirikharisma (GPMK). 

Dana tersebut akan disetorkan kembali ke perusahaan (inbreng) untuk digunakan  pembelian aset berupa Gedung A Universitas Pelita Harapan di Lippo Karawaci, Tangerang, Banten. 

Selain itu juga untuk pembelian aset sebagian ruang di Gedung Gajah Mada  Tower Lantai G., Petojo Utara, Gambir, Jakarta Pusat. 

"Apabila terdapat sisa saham yang tidak diambil oleh Pemegang HMETD, maka sisa saham dimaksud akan diambil oleh PT Grahaputra Mandirikharisma dalam kapasitasnya selaku Pembeli Siaga pada PMHMETD Perseroan, dan menyetujui sisa saham yang diambil bagian oleh Pembeli Siaga penyetorannya dilakukan dengan cara pemasukan ke dalam perusahaan (inbreng)," tulis Direksi dalam Keterbukaan Informasi, Jumat (17/9/2021). 

Rencana inbreng merupakan transaksi afiliasi perseroan, yang menurut direksi NOBU "tidak memiliki dampak materiil terhadap kinerja usaha perseroan". 

Apabila rencana inbreng itu terlaksana, perseroan akan kembali menyewakan sebagian Gedung A Universitas Pelita Harapan kepada GPMK. Bagi pemegang Rights Issue apabila tidak menggunakan hak, maka kepemilikan sahamnya akan terkena dilusi sejumlah maksimum 10,13%.

(SANDY)

SHARE