Kartu Kredit vs Paylater: Pilih dengan Cermat, Ini Kelebihan dan Kekurangannya bagi Debitur
Kartu kredit dan paylater sama-sama produk pinjaman, namun memiliki cara kerja, risiko, dan manfaat yang berbeda satu sama lain.
IDXChannel—Artikel ini akan mengulas kartu kredit vs paylater. Keduanya sama-sama produk pinjaman, namun jelas memiliki cara kerja, manfaat, dan risiko yang berbeda satu sama lain bagi debiturnya.
Letak perbedaan paling utama antara kartu kredit dan paylater adalah bentuk fisiknya. Kartu kredit adalah kartu yang diterbitkan oleh perbankan, diberikan kepada nasabah untuk bertransaksi. Pengajuannya pun membutuhkan analisis kredit terlebih dahulu.
Sementara paylater tidak menggunakan kartu. Alih-alih, produk ini disediakan oleh lembaga keuangan nonbank. Proses pengajuannya lebih mudah, sebab itu paylater memiliki inklusivitas yang lebih tinggi.
Setiap bank memiliki produk kredit konsumer. Sementara paylater hanya disediakan oleh lembaga-lembaga keuangan nonbank tertentu. Saat ini, ada beberapa paylater tersedia di Indonesia, antara lain Shopee Paylater, Kredivo, GoTo, dan lain-lain.
Baik kartu kredit dan paylater sama-sama membebankan bunga pada debitur dalam pembayaran cicilan atau pelunasannya. Lantas, apa yang membedakan keduanya? Apa kelebihan dan kekurangannya?
Dilansir dari Investasiku.com (24/8), simak ulasannya di bawah ini.
Kartu Kredit vs Paylater: Kelebihan dan Kekurangannya
Selain perbedaan fisik dan tingkat kesulitan pengajuan, kartu kredit dan paylater juga memiliki tenor cicilan yang berbeda. Perbankan menyediakan jangka waktu cicilan yang cukup panjang, mulai 1-36 bulan.
Sementara paylater hanya memiliki rentang waktu cicilan yang pendek, yakni hanya satu bulan sampai dengan 12 bulan atau setahun. Shopee Paylater contohnya, menyediakan opsi angsuran selama sebulan, tiga bulan, enam bulan, bahkan 12 bulan.
Oleh sebab itu, terkadang bunga yang dibebankan pada cicilan paylater pun lebih tinggi dibanding kartu kredit.
Apa kelebihan dan kekurangan masing-masing produk?
Kartu Kredit
Kelebihan
- Kemudahan transaksi secara online dan offline
- Ada program reward dan bonus (poin, cashback, diskon)
- Keamanan transaksi yang lebih terjamin dibanding uang tunai
- Fasilitas pembayaran fleksibel
- Bunga bulanan lebih kecil dibanding paylater
Kekurangan
- Bunga tinggi jika tagihan tidak dibayar tepat waktu
- Berpotensi membuat debitur overspending hingga menumpuk utang
- Ada biaya tambahan (biaya tahunan, administrasi, penalti)
- Kemungkinan terpapar risiko penipuan dan kebocoran data pribadi
Paylater
Kelebihan
- Proses pengajuan cepat dan mudah, cukup mendaftar di aplikasi
- Persyaratan cenderung lebih mudah dipenuhi, tidak perlu slip gaji atau minimal pendapatan
- Tidak mengenakan agunan atau jaminan
- Besar pinjaman yang fleksibel, bisa naik tergantung pemakaian
Kekurangan
- Bunga lebih tinggi dibanding kartu kredit
- Informasi kredit yang buruk sehingga bisa mempengaruhi kualitas aplikasi
- Batasan jumlah pinjaman terbatas
- Potensi penipuan dan kebocoran informasi pribadi lebih tinggi
- Berpotensi membuat debitur overspending dan menumpuk cicilan
Dari kekurangan dan kelebihan kedua produk di atas, debitur dapat memilih pinjaman sesuai dengan kesanggupan dan kebutuhannya masing-masing. Namun perlu diingat, debitur juga disarankan untuk mengelola pengeluaran dan membayar cicilan dengan rutin.
Itulah ulasan singkat tentang kartu kredit vs paylater. (NKK)