BANKING

Kata OJK soal Fenomena Pindar dan Paylater, Anugerah atau Musibah?

Dinar Fitra Maghiszha 21/01/2025 18:54 WIB

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberi perhatian khusus terhadap fenomena pinjaman daring (pindar) dan BNPL atau paylater.

Kata OJK soal Fenomena Pindar dan Paylater, Anugerah atau Musibah? (foto mnc media)

IDXChannel - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberi perhatian khusus terhadap fenomena layanan pembiayaan berbasis digital, seperti pinjaman daring (pindar) dan skema buy now pay later (BNPL) atau paylater yang banyak disebut sebagai salah satu penyebab sejumlah kasus bunuh diri di masyarakat. 

Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Departemen Pengaturan dan Pengembangan Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Ahmad Nasrullah.

“Memang tidak lantas kita kaitkan. Bahwa ini menjadi persoalan tersendiri di masyarakat. Itu menjadi concern kita ya. Sebagai regulator, OJK menaruh concern ini,” kata Ahmad dalam Media Briefing OJK, Selasa (21/1/2024).

Keberadaan layanan pindar, diakuinya, telah menjadi amanat dari undang-undang. Kendati memiliki dampak keresahan di masyarakat, OJK mengakui masih terdapat hal positif yang dirasakan.

Ahmad menuturkan, fenomena pindar dan paylater yang berimbas terhadap gagal bayar, merupakan tugas besar regulator untuk menempatkan posisi bisnis ini secara tepat di masyarakat. 

“Supaya industri ini instead of membebani masyarakat, justru kita harapkan salah satu yang menjadi solusi bagi kebutuhan pembiayaan di masyarakat,” tuturnya.

Dia menambahkan, permasalahan pada skema BNPL seringkali muncul ketika pinjaman-pinjaman kecil, seperti puluhan atau ratusan ribu rupiah menjadi beban berat bagi peminjam, yang tidak memiliki kemampuan membayar.

OJK tidak menutup mata terhadap dampak negatif yang muncul, seperti meningkatnya kredit macet dan keresahan di masyarakat. 

“Apabila menimbulkan kredit macet, menimbulkan keresahan, itu efeknya saja ya,” ujar Ahmad.

Ahmad mengakui, layanan seperti BNPL memiliki sisi positif, terutama dalam memberikan akses pembiayaan untuk kebutuhan produktif. 

Di tengah berbagai risiko yang ditimbulkan oleh layanan pindar dan BNPL, OJK menegaskan pentingnya edukasi kepada masyarakat. 

“Makanya yang di sini kunci pentingnya adalah kita melakukan edukasi yang benar kepada masyarakat supaya dengan bijak memanfaatkan fasilitas yang disediakan di perusahaan pembiayaan,” tuturnya.

(Fiki Ariyanti)

SHARE