Kejar Modal Inti, Bank BPD Banten (BEKS) Private Placement 5,18 Miliar Saham
Perseroan akan menerbitkan sebanyak-banyaknya 5.187.043.827 saham baru Seri C dengan nilai nominal sebesar Rp50 per saham.
IDXChannel - PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk (BEKS) mengumumkan rencana penambahan modal tanpa hak memesan efek terlebih dahulu (PMTHMETD) atau private placement untuk mengejar pemenuhan modal inti.
Pjs Corporate Secretary BEKS, Rahmat Hidayat, mengatakan perseroan akan menerbitkan sebanyak-banyaknya 5.187.043.827 saham baru Seri C dengan nilai nominal sebesar Rp50 per saham.
"Perseroan akan meminta persetujuan melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 25 Januari 2023," kata Rahmat dalam prospektus perusahaan, Senin (19/12/2022).
Rahmat menerangkan bahwa per 30 September 2022 jumlah modal inti BEKS mencapai Rp1,35 triliun. Sementara pada posisi November 2022 mencapai Rp1,33 triliun.
Sesuai ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait Konsolidasi Bank Umum (POJK No.12/2020), BEKS memiliki kewajiban pemenuhan modal inti sebesar Rp3 triliun. OJK memberi batas waktu paling lambat pada tanggal 31 Desember 2024.
Rahmat menjelaskan bahwa perseroan juga berencana untuk membuka ruang konsolidasi melalui skema pembentukan Kelompok Usaha Bank (KUB) terhadap Bank yang telah dimiliki. Melalui KUB, perusahaan akan berada dalam satu kelompok bank yang memiliki keterkaitan kepemilikan dan pengendalian.
"Dalam hal ini perseroan akan melakukan sinergi dengan satu perusahaan atau satu bank yang akan menjadi Pemegang Saham Pengendali (PSP) dalam KUB dimaksud," terang Rahmat.
Selain sebagai strategi untuk memenuhi modal inti, perseroan akan menggunakan dana hasil private placement, antara lain untuk pengembangan bisnis, penyaluran kredit, penguatan struktur keuangan, termasuk pengembangan teknologi untuk mendukung kegiatan operasional.
Adapun rencana private placement ini akan berpengaruh terhadap pemegang saham. Setelah aksi korporasi ini dilaksanakan, pemegang saham akan mengalami dilusi sebanyak-banyaknyya 9,09%.
Sebagai catatan, pelaksanaan private placement BEKS diperkirakan akan berlangsung paling lambat dalam dua tahun terhitung sejak tanggal persetujuan RUPLSB. Perseroan juga akan mengumumkan rincian waktu aksi korporasi itu paling lambat 5 hari kerja sebelum pelaksanaan private placement. (NIA)