Kenichi Yamato Jadi Komut, Intip Susunan Lengkap Dewan Komisaris Bank Danamon (BDMN)
Melalui mekanisme RUPST, Kenichi Yamato diangkat sebagai Komisaris Utama Perseroan dan Shuichi Yokoyama diangkat sebagai Komisaris Perseroan.
IDXChannel - Selain menyetujui pembayaran dividen senilai Rp550,6 milliar atau Rp 56,33 per saham, RUPST menyetujui perubahan komposisi anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan. Kenichi Yamato diangkat sebagai Komisaris Utama Perseroan dan Shuichi Yokoyama diangkat sebagai Komisaris Perseroan. Selain itu, Hafid Hadeli dan Thomas Sudarma diangkat masing masing sebagai Wakil Direktur Utama dan Direktur Perseroan.
Dengan demikian, susunan anggota Dewan Komisaris dan Direksi yang baru adalah sebagai berikut:
Dewan Komisaris:
Kenichi Yamato sebagai Komisaris Utama*
J.B. Kristiadi Pudjosukanto sebagai Wakil Komisaris Utama (Independen)
Nobuya Kawasaki sebagai Komisaris
Peter Benyamin Stok sebagai Komisaris (Independen)
Hedy Maria Helena Lapian sebagai Komisaris (Independen)
Dan Harsono sebagai Komisaris
Halim Alamsyah sebagai Komisaris (Independen)
Shuichi Yokoyama sebagai Komisaris*
(*Pengangkatan Kenichi Yamato dan Shuichi Yokoyama berlaku efektif sejak tanggal lulus Uji Kemampuan dan Kepatutan Otoritas Jasa Keuangan)
Direksi:
Yasushi Itagaki sebagai Direktur Utama
Honggo Widjojo Kangmasto sebagai Wakil Direktur Utama
Hafid Hadeli sebagai Wakil Direktur Utama*
Herry Hykmanto sebagai Direktur
Rita Mirasari sebagai Direktur
Heriyanto Agung Putra sebagai Direktur
Dadi Budiana sebagai Direktur
Muljono Tjandra sebagai Direktur
Naoki Mizoguchi sebagai Direktur
Thomas Sudarma sebagai Direktur*
(* Pengangkatan Hafid Hadeli dan Thomas Sudarma berlaku efektif sejak tanggal lulus Uji Kemampuan dan Kepatutan Otoritas Jasa Keuangan)
(FHM)