BANKING

Kinerja Bank BUMN Stabil, Likuiditas dan Permodan Sesuai Ketentuan OJK

Kunthi Fahmar Sandy 20/08/2025 12:59 WIB

Intermediasi Bank BUMN pada Juni 2025 menunjukkan peningkatan, yaitu penyaluran kredit tumbuh sebesar 7,35 persen (yoy) menjadi sebesar Rp3.714,35 triliun

Kinerja Bank BUMN Stabil, Likuiditas dan Permodan Sesuai Ketentuan OJK (FOTO:iNews Media Group)

IDXChannel - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, kinerja perbankan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) pada posisi Juni 2025 dinilai stabil.

Hal ini tercermin dari aspek likuiditas dan permodalan Bank BUMN telah memenuhi ketentuan OJK dan sesuai dengan standar internasional (international best practices). 

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan, intermediasi Bank BUMN pada Juni 2025 menunjukkan peningkatan, yaitu penyaluran kredit tumbuh sebesar 7,35 persen (yoy) menjadi sebesar Rp3.714,35 triliun dengan kualitas kredit yang terjaga baik sejalan dengan pertumbuhan DPK sebesar 10,56 persen (yoy) menjadi sebesar Rp4.228,32 triliun. 

Tingkat profitabilitas Bank BUMN (Return on Asset/ROA) dinilai memadai, dengan pencapaian Laba sebesar Rp60,42 triliun serta mencapai target Rencana Bisnis Bank (RBB) yang ditetapkan. 

"Hal ini menunjukkan kinerja yang tetap resilien dan stabil," ujarnya dalam jawaban tertulis Rabu (20/8/2025).

Adapun likuiditas tetap terjaga, tercermin dari Liquidity Coverage Ratio (LCR) dan Net Stable Funding Ratio (NSFR) masing-masing pada rentang 129,80 persen sampai 187,04 persen dan 110,37 persen sampai 143,02 persen yang berada di atas threshold 100 persen. 

Ketahanan Bank BUMN juga tetap kuat tecermin dari permodalan (CAR) yang memadai, menjadi bantalan mitigasi risiko yang kuat di tengah kondisi ketidakpastian global. 

"OJK memproyeksikan kinerja Bank BUMN tetap akan terjaga kedepan," tutur Dian.

Di samping itu, sektor perbankan sebagai sektor yang memiliki total aset terbesar di industri jasa keuangan sudah sepatutnya memainkan peran yang signifikan dalam mendukung program-program Pemerintah. 

Menurut dia, pelaksanaan beberapa program Pemerintah yang telah dicanangkan antara lain program Koperasi Merah Putih (KMP) yang didukung oleh dana Pemerintah, 3 Juta Perumahan, serta Makan Bergizi Gratis (MBG), dapat dimanfaatkan oleh bank sebagai kesempatan pengembangan usaha termasuk dalam rangka penyaluran kredit/pembiayaan yang efektif dan berkualitas.

Kondisi likuiditas perbankan masih ample dan dinilai masih memadai dalam mengantisipasi peningkatan penyaluran kredit/pembiayaan untuk mendukung berbagai program nasional. 

"OJK tetap mengimbau kepada industri perbankan untuk senantiasa memperhatikan prinsip manajemen risiko dan tata kelola yang baik dalam menjalankan aktivitas operasional perkreditan/pembiayaan ketika berpartisipasi pada program Pemerintah dimaksud, sehingga kinerja bank tetap dapat terjaga dan terus tumbuh dengan baik," ujar Dian.

(kunthi fahmar sandy)

SHARE