BANKING

Klaim Asuransi Jiwa Tembus Rp75,57 Triliun hingga Juni 2026

Rohman Wibowo 31/08/2026 21:05 WIB

Realisasi ini meningkat 4,3 persen seiring dengan bertambahnya jumlah penerima manfaat.

Klaim Asuransi Jiwa Tembus Rp75,57 Triliun hingga Juni 2026 (Foto: iNews Media Group)

IDXChannel - Industri asuransi jiwa membayarkan total klaim dan manfaat sebesar Rp75,57 triliun sepanjang semester I-2026. 

Realisasi ini meningkat 4,3 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya seiring dengan bertambahnya jumlah penerima manfaat.

"Pada semester pertama 2026, industri asuransi jiwa membayar total klaim dan manfaat sebesar Rp75,57 triliun, meningkat 4,3 persen dibandingkan semester pertama tahun 2025. Jumlah penerima manfaat juga meningkat dari sekitar 4,82 juta orang menjadi 5,01 juta orang," ujar Ketua Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) Albertus Wiroyo, dalam konferensi pers di kantor AAJI, di Jakarta, Senin (31/8/2026).

Berdasarkan komponen pembayarannya, manfaat akhir kontrak membukukan lonjakan tertinggi sebesar 84,3 persen menjadi Rp18,42 triliun, sejalan dengan bertambahnya jumlah polis yang telah menuntaskan masa perlindungan. 

Sementara itu, nilai penebusan polis turun 24,2 persen menjadi Rp26,08 triliun yang mengindikasikan penurunan angka pengakhiran polis sebelum jatuh tempo, dan penarikan sebagian nilai polis (partial withdrawal) meningkat 13,5 persen menjadi Rp8,48 triliun tanpa membatalkan status kepesertaan polis.

Pergeseran komposisi klaim risiko dasar menunjukkan bahwa kebutuhan masyarakat terhadap jaring pengaman finansial saat menghadapi risiko kritis tetap tinggi. Peningkatan pembayaran pada klaim kematian dan kesehatan mempertegas esensi utama kehadiran produk asuransi bagi keluarga Indonesia.

"Pembayaran klaim meninggal dunia mencapai Rp6,5 triliun atau meningkat 25,5 persen, sementara klaim kesehatan mencapai Rp13,58 triliun atau naik 11,3 persen. Kenaikan klaim meninggal dunia dan kesehatan menunjukkan bahwa fungsi proteksi dasar dan perlindungan kesehatan tetap menjadi kebutuhan yang sangat relevan bagi masyarakat," kata Albertus.

Pada pos risiko lainnya, pembayaran klaim lain-lain, yang mencakup manfaat pembebasan premi (waiver), cacat tetap, santunan sukarela (ex gratia), serta bonus tanpa klaim (no claim bonus) tercatat sebesar Rp2,51 triliun atau turun 22,1 persen.

Khusus untuk klaim kesehatan yang mencapai Rp13,58 triliun, terjadi perubahan struktur yang signifikan antara segmen perorangan dan kelompok. Klaim kesehatan perorangan terkoreksi 8,6 persen menjadi Rp8,74 triliun, sedangkan klaim kesehatan kumpulan melonjak drastis hingga 83,1 persen menjadi Rp4,84 triliun.

Secara demografi penerima, total penerima klaim kesehatan bertambah dari 2,13 juta orang menjadi 2,24 juta orang. Komposisi tersebut terdiri dari 160.000 orang penerima manfaat perorangan serta 2,08 juta orang penerima manfaat kumpulan yang naik dari posisi sebelumnya sebanyak 1,95 juta orang.

"Pertumbuhan klaim kesehatan terutama perlu dilihat dalam konteks meningkatnya pemanfaatan perlindungan pada segmen kumpulan sekaligus dinamika biaya layanan kesehatan yang terus meningkat. Ini menjadi alasan mengapa keberlanjutan ekosistem kesehatan perlu dibangun melalui kolaborasi seluruh pihak," kata Albertus.

(DESI ANGRIANI)

SHARE