KPR BRI: Bunga, Syarat, dan Cara Pengajuan
KPR BRI adalah salah satu program pembiayaan dari BRI yang memberikan kemudahan bagi Anda yang ingin memiliki rumah impian.
IDXChannel – KPR BRI adalah salah satu program pembiayaan dari BRI yang memberikan kemudahan bagi Anda yang ingin memiliki rumah impian.
Sebagai salah satu bank terbesar di Indonesia, BRI menawarkan fasilitas Kredit Kepemilikan Rumah (KPR) dengan bunga yang kompetitif. BRI menyediakan dua jenis KPR yakni KPR biasa untuk rumah non subsidi dan KPR perumahan subsidi dari Pemerintah. Khusus untuk KPR subsidi ini digunakan oleh Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) agar bisa memperoleh hunian yang layak.
Lantas, bagaimana syarat dan cara pengajuan KPR BRI? Berapa suku bunganya? IDXChannel merangkum informasi lengkapnya sebagai berikut.
Sekilas tentang KPR BRI
KPR BRI merupakan program pembiayaan dari BRI yang memberikan kemudahan dalam memiliki hunian baik rumah tinggal, apartemen, ruko atau rukan. KPR BRI juga berlaku baik untuk pembelian baru, bekas, refinancing, pembangunan, renovasi, maupun over/ take over dari bank lain.
Ada dua program KPR yang disediakan oleh BRI yakni KPR BRI (untuk rumah non subsidi) dan KPR Sejahtera FLPP BRI. KPR BRI non subsidi ditujukan untuk masyarakat yang tidak termasuk dalam kategori Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dengan ketentuan bunga floating (mengambang). Program KPR BRI ini juga bisa digunakan untuk membeli rumah komersil baik baru maupun bekas asalkan developer sudah bekerja sama dengan BRI.
Bunga KPR BRI
Besaran bunga KPR BRI cukup bervariasi. Untuk KPR Non Subsidi, bunga yang berlaku adalah 6,5% dengan cicilan fixed 1 tahun pertama dan bunga sebesar 9,5% dengan cicilan fixed 3 tahun pertama.
Besar suku bunga setelah masa fixed habis mengikuti kebijakan suku bunga dari Bank Indonesia. Sementara itu, suku bunga KPR BRI subsidi adalah sebesar 5% hingga masa tenor selesai. Untuk tenor cicilan KPR BRI ini juga cukup lama yakni maksimal bisa mencapai 20 tahun.
Syarat Pengajuan KPR BRI
Bagi Anda yang tertarik untuk mengajukan KPR BRI, ada beberapa persyaratan yang perlu dipersiapkan antara lain sebagai berikut.
- Berusia minimal 21 tahun atau sudah menikah.
- Warga Negara Indonesia (WNI).
- Berusia maksimal 55 tahun (pegawai) dan 60 tahun (wiraswasta atau profesional) pada saat masa kredit berakhir.
- Memiliki pekerjaan dan penghasilan tetap.
- Memiliki masa kerja minimal 1 tahun untuk pegawai dan 2 tahun untuk profesional dan wiraswasta.
- Lokasi tempat tinggal/ lokasi bekerja/ usaha/ praktek debitur di kota dimana Kantor Cabang berada.
- Mempersiapkan dokumen persyaratan sebagai berikut.
- Form aplikasi kredit
- Fotokopi KTP pemohon
- Fotokopi KTP suami atau istri untuk yang sudah menikah
- Fotokopi surat nikah atau cerai
- Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
- Fotokopi rekening koran atau tabungan 3 bulan terakhir
- Fotokopi NPWP pribadi
- Dokumen asli slip gaji terakhir
- Fotokopi neraca laba/ rugi untuk wiraswasta
- Fotokopi izin praktik profesi untuk profesional
- Fotokopi Akta Pendirian Perusahaan dan izin-izin usaha untuk wiraswasta
Cara Pengajuan KPR BRI
Untuk mengajukan KPR BRI, Anda perlu datang langsung ke Kantor Cabang BRI terdekat dengan membawa semua dokumen persyaratan yang telah dijelaskan sebelumnya. Selanjutnya, Anda bisa mengisi formulir aplikasi kredit yang telah disediakan oleh petugas Customer Service BRI.
Itulah informasi mengenai KPR BRI, bunga, syarat, dan cara pengajuannya yang perlu Anda ketahui jika hendak membeli hunian dengan jenis pembiayaan yang satu ini.