Kredit UMKM Capai Rp1.482 Triliun per Januari 2026
OJK mencatat penyaluran kredit UMKM per Januari 2026 sebesar Rp1.482,9 triliun (sekitar 17,33 persen dari total penyaluran kredit/pembiayaan).
IDXChannel - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat penyaluran kredit UMKM per Januari 2026 sebesar Rp1.482,9 triliun (sekitar 17,33 persen dari total penyaluran kredit/pembiayaan) dan mengalami moderasi sebesar 0,53 persen secara tahunan (yoy).
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae menuturkan, penurunan pertumbuhan kredit UMKM tersebut, antara lain karena pengaruh dinamika perekonomian global dan nasional, serta proses pemulihan sektor UMKM pascapandemi yang relatif lebih lambat dibandingkan sektor korporasi.
Meski demikian, OJK memproyeksi penyaluran kredit kepada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) pada 2026 tumbuh 7–9 persen secara tahunan (yoy).
Hal tersebut seiring meningkatnya keyakinan konsumen, prospek pertumbuhan ekonomi nasional, serta penguatan kebijakan pembiayaan UMKM yang terus didorong oleh OJK bersama Pemerintah.
"Di tengah tantangan jangka pendek, industri perbankan tetap optimistis terhadap pertumbuhan kredit UMKM pada 2026 yang diproyeksikan mencapai 7–9 persen secara tahunan (yoy), didukung oleh tingginya keyakinan konsumen," tutur dia Rabu (11/3/2026).
Di sisi lain, momentum efek perayaan lebaran (Seasonal Effect) juga diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi pada triwulan I 2026, khususnya bagi sektor UMKM melalui lonjakan konsumsi rumah tangga yang berdampak pada peningkatan permintaan kredit modal kerja.
Selain itu, OJK juga mendukung penuh program Pemerintah, termasuk target penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan kredit program lainnya pada tahun 2026 yang mencapai Rp308,41 triliun.
Dukungan tersebut diwujudkan melalui partisipasi aktif dalam penyusunan Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian mengenai KUR serta pelaksanaan pengawasan terhadap lembaga jasa keuangan penyalur, termasuk lembaga penjaminan dan asuransi kredit yang mendukung program KUR.
Ke depan, OJK menilai sektor UMKM memiliki prospek yang cerah untuk terus berkembang dan berkontribusi lebih besar terhadap perekonomian nasional.
(kunthi fahmar sandy)