BANKING

KUR BRI 2023 Telah Dibuka, Pahami Syarat dan Ketentuannya

Ratih Ika Wijayanti 09/03/2023 17:06 WIB

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk telah mulai menyalurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) 2023 sejak Senin (6/3) lalu.

KUR BRI 2023 Telah Dibuka, Pahami Syarat dan Ketentuannya. (Foto: MNC Media)

IDXChannel – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk telah mulai menyalurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) 2023 sejak Senin (6/3) lalu. 

Tahun ini, BRI mendapatkan alokasi penyaluran KUR BRI 2023 sebanyak Rp270 triliun. Adapun untuk tahap awal pencairan pada Maret 2023, BRI akan mengalokasikan dana KUR sebesar Rp12 triliun. 

Lalu, apa saja syarat dan ketentuan KUR BRI 2023? Berikut informasi lengkapnya. 

Syarat dan Ketentuan KUR BRI 2023

Sebelum mengajukan KUR BRI 2023, Anda perlu memahami syarat dan ketentuannya terlebih dulu. Persyaratan dan ketentuan KUR BRI 2023 mengalami perubahan dibanding tahun-tahun sebelumnya. Syarat dan ketentuan KUR BRI 2023 mengacu pada Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Permenko) RI Nomor 1 tahun 2023 tentang Pedoman Pelaksanaan KUR. 

Berdasarkan aturan tersebut, terdapat perbedaan suku bunga KUR BRI di tahun ini dibanding tahun sebelumnya. Bagi nasabah yang baru pertama kali melakukan pinjaman KUR BRI di atas Rp10 juta (KUR mikro dan KUR kecil) akan dikenakan sebesar 6%. Sementara itu, jika sudah pernah melakukan pinjaman, maka bunganya akan lebih tinggi. 
Suku bunga pinjaman akan naik menjadi 7% jika mengambil pinjaman KUR kedua kalinya, begitupun seterusnya hingga sampai ke 9%. 

Adapun syarat yang perlu dipersiapkan untuk mengajukan KUR BRI 2023 antara lain sebagai berikut.

1. KUR Super Mikro

2. KUR Mikro

3. KUR Kecil

Itulah informasi mengenai KUR BRI 2023 beserta syarat dan ketentuannya yang perlu Anda pahami sebelum mengajukan pinjaman. 

SHARE