BANKING

Lama Usaha Kurang dari Enam Bulan, Bisakah Mengajukan KUR?

Heri Purnomo 30/08/2022 15:02 WIB

Mungkin masih banyak pengusaha pemula yang bingung, apakah mengajukan KUR sulit dan bergantung lama usaha?

KUR menjadi salah satu cara pemerintah menyediakan akses permodalan untuk mendukung UMKM. Foto: MNC Media

IDXChannel - Kredit Usaha Rakyat (KUR) menjadi salah satu cara pemerintah menyediakan akses permodalan untuk mendukung Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). 

Mungkin masih banyak pengusaha pemula yang bingung, apakah mengajukan KUR sulit dan bergantung lama usaha?

Asistant Vice President Micro Sales Management Division PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) (Persero) Tbk, Asep Nugraha Sukma, mengatakan di Bank BRI lama waktu usaha bukan lagi menjadi kendala untuk mendapatkan KUR.

Sebab, perseroan menyediakan skema KUR yang bisa juga dinikmati oleh para pelaku usaha dengan kategori super mikro atau usia usaha dibawah enam bulan.

"Kalau super mikro boleh kurang dari enam bulan, jadi kalau ada usahanya kurang dari enam bulan tidak perlu galau tidak perlu bimbang, Karena prosesnya masih bisa dilayani oleh BRI dengan catatan pengajuan tidak bisa lebih dari Rp10 juta," ujar Asep dalam sosialisasi akses permodalan bersama Kementerian Investasi/BKPM, Selasa (30/8/2022).

Asep menjelaskan KUR terbagi menjadi tiga, yaitu KUR Super Mikro, KUR Mikro, dan KUR Kecil. Adapun fasilitas KUR yang bisa didapatkan oleh para pelaku usaha yang masuk kategori super mikro, mempunyai plafon pembiayaan Rp10 juta.

"Bunga memang sama-sama 6%, tapi dengan ketentuan PEN yang diberikan Presiden Jokowi sampai akhir tahun ini diberikan subsidi tambahan (sehingga bunga menjadi) sebesar 3%," kata Asep.

"Artinya beban yang diberikan kepada KUR itu bukan 6%, tetapi hanya 3%," kata dia.

Asep berharap pelaku usaha yang usahanya kurang dari enam bulan tidak sungkan untuk mengajukan pinjaman kredit, meskipun porsinya tidak sama dengan KUR Mikro dan KUR kecil.

SHARE