Likuidasi Wanaartha Jalan Terus, OJK Desak Evelina cs Balik ke RI
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan proses likuidasi aset PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha atau Wanaartha Life (WAL) terus berjalan.
IDXChannel - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan proses likuidasi aset PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha atau Wanaartha Life (WAL) terus berjalan.
OJK mendesak pemilik Wanaartha, Evelina Pietruschka dan sejumlah kerabat yang terlibat dalam kasus gagal bayar ini untuk kembali ke Indonesia.
“Dalam setiap kesempatan OJK selalu meminta pemilik Wanaartha untuk kembali ke Indonesia guna mempertanggung-jawabkan perbuatan hukum yang terjadi,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, Kamis (3/10).
Tim likuidasi WAL, lanjut Ogi, sedang melakukan upaya likuidasi terhadap aset lainnya, antara lain penjualan aset properti tersisa.
Sementara upaya hukum terhadap beberapa aset keuangan yang dimiliki oleh WAL juga masih dalam proses.
“OJK menghormati proses hukum yang berjalan hingga saat ini,” ujar Ogi.
Kasus yang bergulir sejak 2022 ini mendapat perhatian publik seiring jeritan para pemegang polis. Sebelumnya, Badan Reserse Kriminal Kepolisian Negara Republik Indonesia (Bareskrim Polri) telah menetapkan tiga orang tersangka berstatus DPO atas kasus ini.
Ketiganya adalah Evelina Larasati Fadil atau Evelina Pietruschka, Manfred Armin Pietruschka (suami Evelina), dan anaknya Rezanantha Fadil Pietruschka.
Kabar yang beredar, Evelina Cs telah menetap di Amerika Serikat (AS). Polri dikabarkan telah menggandeng FBI untuk melacak keberadaan para tersangka ini.
(Fiki Ariyanti)