BANKING

Literasi Rendah Jadi Penghambat Pertumbuhan Asuransi Syariah di Indonesia

Nia Deviyana 09/06/2024 14:15 WIB

Meski menunjukkan pertumbuhan yang cukup signifikan, pembagian market share asuransi jiwa syariah tetap lebih kecil dibandingkan dengan asuransi jiwa konvension

Literasi Rendah Jadi Penghambat Pertumbuhan Asuransi Syariah di Indonesia. Foto: MNC Media.

IDXChannel - Data roadmap Perasuransian atau Peta Jalan Pengembangan dan Penguatan Industri Perasuransian 2023-2027 dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan, kontribusi asuransi jiwa syariah menunjukkan pertumbuhan yang cukup signifikan di angka 15.7% per tahun.

Meski menunjukkan pertumbuhan yang cukup signifikan, pembagian market share asuransi jiwa syariah tetap lebih kecil dibandingkan dengan asuransi jiwa konvensional.

"Beberapa kondisi yang saat ini masih terjadi dan menjadi hambatan bagi pertumbuhan asuransi jiwa syariah adalah rendahnya literasi asuransi di kalangan masyarakat Indonesia dan kurangnya pemahaman maupun kepercayaan masyarakat tentang asuransi syariah itu sendiri," ujar Direktur Allianz Life Syariah Indonesia, Jazilah Firdaus, melalui keterangan tertulis, Minggu (9/6/2024).

Jazilah menuturkan masih  banyak masyarakat Indonesia yang meragukan asuransi syariah dan mempunyai persepsi yang berbeda tentang asuransi syariah, menganggap bahwa asuransi syariah hanya terbatas untuk umat Islam. 

"Asuransi adalah bisnis kepercayaan, oleh karena itu membangun dan meningkatkan kepercayaan masyarakat dan nasabah terhadap asuransi jiwa syariah menjadi sesuatu yang sangat krusial. Hal yang juga sangat penting adalah membantu masyarakat dan nasabah agar mereka bisa memahami produk dan manfaat yang bisa diperoleh," kata Jazilah.

Jazilah mengungkapkan sejak secara resmi melakukan spin off pada November 2023, Allianz Syariah konsisten melakukan berbagai upaya untuk mendukung peningkatan literasi dan pemahaman asuransi syariah di Indonesia. 

Di antaranya dengan melakukan berbagai usaha untuk mengubah persepsi masyarakat tentang asuransi syariah, bekerja sama dengan Dewan Pengawas Syariah (DPS) Allianz dan regulator untuk menyosialisasikan Fatwa Halal MUI tentang asuransi syariah.

Kemudian, menyosialisasikan nilai universal kebaikan yang menjadi prinsip dasar semua produk asuransi syariah melalui artikel edukasi dan konten media sosial, dan membekali para agen atau tenaga pemasar Allianz sehingga mereka bisa memberikan edukasi yang tepat kepada publik terkait asuransi syariah.

Selain itu untuk mempertahankan kepercayaan masyarakat dan nasabah, Allianz Syariah juga membuktikan komitmennya dalam melakukan pembayaran klaim yang legitimate kepada pesertanya. 

Sesuai dengan prinsip saling tolong-menolong dan berbagi kebaikan sesame peserta, sampai dengan akhir 2023, Allianz Syariah telah membayarkan klaim santunan dan manfaat asuransi kepada para peserta sebesar Rp959 miliar atau meningkat 21 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

"Allianz Syariah akan terus menjalankan strategi untuk meningkatkan literasi dan penetrasi asuransi jiwa syariah di Indonesia. Dengan dukungan dari brand, reputasi, infrastruktur, teknologi, sumber daya manusia dan finansial Grup yang kuat serta berdasarkan nilai-nilai syariah yang dianut, Allianz Syariah berkomitmen untuk melindungi masa depan lebih banyak lagi masyarakat Indonesia," pungkasnya.

(NIA)

SHARE