BANKING

LPS: Program Tapera Bakal Pengaruhi Tabungan Masyarakat 

Anggie Ariesta 28/05/2024 14:23 WIB

LPS menilai gaji karyawan yang akan dipotong untuk iuran oleh Badan Pengelola Tabungan Perumahan (BP Tapera) akan mempengaruhi tabungan masyarakat.

LPS: Program Tapera Bakal Pengaruhi Tabungan Masyarakat (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menilai gaji karyawan yang akan dipotong untuk iuran oleh Badan Pengelola Tabungan Perumahan (BP Tapera) akan mempengaruhi tabungan masyarakat.

Ketua Dewan Komisioner LPS, Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan, disposable income atau pendapatan yang siap dibelanjakan akan turun ketika program tersebut mulai diberlakukan.

"Yang jelas pasti pengaruh, jadi disposable income akan turun, seandainya bisa akses uang itu masih nanti, yang jelas kondisi mereka sekarang pasti berpengaruh," ungkap Purbaya usai Konferensi Pers Tingkat Bunga Penjaminan LPS di Jakarta, Selasa (28/5/2024).

Meskipun berpengaruh ke tabungan masyarakat, iuran yang akan dipungut setiap tanggal 10 per bulannya bisa mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia.

"Seperti saya bilang tadi uangnya tidak akan dianggurkan, kalau digunakan dengan baik dan mendorong pertumbuhan ekonomi mungkin bisa bermanfaat dengan baik," kata Purbaya.

"Harusnya kalau ada program seperti itu, sudah ada persiapan membelanjakan dengan baik dan optimal sehingga rumah masyarakat akan bagus," ujar Purbaya.

Sebelumnya, Badan Pengelola Tabungan Perumahan (BP Tapera) akan memungut iuran pekerja swasta mulai Juni 2024. Iuran tersebut akan dipotong setiap tanggal 10 setiap bulannya.

Dasar pemungutan tersebut yakni Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2014 yang merupakan revisi atas PP 25/2020 tentang Penyelenggaraan Tapera. PP ini merupakan amanat dari Undang-Undang (UU) 4/2016 Tentang Tapera.

Berdasarkan data BP Tapera, total dana kelolaan (asset under management/AUM) per 31 Desember 2023 mencapai Rp7,7 triliun. Dana kelolaan dalam bentuk Reksa Dana Penyertaan Terbatas (RDPT) berasal dari 3,07 juta peserta.

RDPT Tapera ada dua yaitu RDPT Konvensional dan RDPT Syariah. Sejak diluncurkan Juni 2021 hingga akhir tahun lalu, imbal hasil (return) dari RDPT Konvensional sebesar 8,69 persen dengan AUM Rp7,23 triliun sementara RDPT Syariah 6,08 persen dengan AUM Rp508 miliar.

(DES)

SHARE