LPS Sebut Bakal Ada Tambahan BPR Bangkrut di 2024
LPS memproyeksikan jumlah Bank Perekonomian Rakyat (BPR) yang bangkrut pada 2024 akan bertambah.
IDXChannel - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memproyeksikan jumlah Bank Perekonomian Rakyat (BPR) yang bangkrut pada 2024 akan bertambah. Biasanya BPR kolaps karena terjadi fraud atau penyimpangan di dalam internal bank itu sendiri.
Ketua Dewan Komisioner LPS, Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan, rata-rata BPR jatuh setiap tahunnya mencapai 7-8 BPR. Sementara pada waktu krisis, sambungnya, justru tidak ada BPR yang bangkrut.
"Pada waktu krisis malah enggak ada (BPR jatuh), karena mungkin banknya siap. Tapi sekarang balik ke normal average 7-8 (BPR jatuh)," kata dia dalam Konferensi Pers Hasil KSSK di Jakarta, Selasa (30/1/2024).
Menurut Purbaya, banyaknya BPR tumbang bukan karena kondisi ekonomi melemah. Namun lebih banyak karena fraud atau penyimpangan di lingkungan BPR.
"(BPR jatuh) bukan karena ekonomi memburuk atau dampak ekonomi ke BPR itu, tapi utamanya karena fraud di BPR tersebut. Kalau fraud enggak bisa diperbaiki dengan cepat, tapi itu tergantung dari kebijakan OJK," jelasnya.
Mantan Ekonom itu mengaku, ada dua BPR yang sudah diserahkan ke LPS pada awal tahun ini.
"Pada awal tahun ini ada dua yang diserahkan ke LPS dan kami tangani dengan cepat dan smooth, sehingga tidak ada keresahan di masyarakat. Yang penting dana masyarakat diganti dengan cepat," terangnya.
Purbaya pun memperkirakan, bakal ada tambahan BPR yang jatuh di 2024.
"Akan ada BPR tambahan yang jatuh di 2024, selain yang dua tadi. Tapi dampaknya ke ekonomi enggak akan signifikan, gejolak di perekonomiannya enggak akan besar, karena ditutup cepat, segera membayar dana masyarakat," tegas Purbaya.
Sebelumnya, LPS telah melakukan proses pembayaran klaim penjaminan simpanan nasabah dan pelaksanaan likuidasi BPR Wijaya Kusuma di Madiun, Jawa Timur.
Proses pembayaran klaim penjaminan simpanan nasabah dan pelaksanaan likuidasi bank dilakukan setelah izin BPR Wijaya Kusuma dicabut oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terhitung sejak tanggal 4 Januari 2024.
Selain itu, LPS juga menyiapkan pembayaran klaim penjaminan simpanan dan pelaksanaan likuidasi PT Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS) Mojo Artho di Kota Mojokerto (Perseroda), Jawa Timur. Hal ini dilakukan setelah bank tersebut bangkrut dan izinnya sudah dicabut OJK pada 26 Januari 2024.
(FAY)