BANKING

Masa Aktif ATM BRI Jika Saldo Kosong, Syarat Rekening Dormant dan Penutupan Otomatis

Kurnia Nadya 24/07/2024 14:27 WIB

Rekening dormant selama 180 hari dengan saldo minimum di bawah ketentuan akan ditutup secara otomatis oleh BRI.

Masa Aktif ATM BRI Jika Saldo Kosong, Syarat Rekening Dormant dan Penutupan Otomatis. (Foto: MNC Media)

IDXChannel—Berapa lama masa aktif ATM BRI jika saldo kosong? Masa aktif yang dimaksud dalam pertanyaan ini adalah masa aktif rekening tabungan nasabah BRI, sebab masa aktif kartu ATM tidak berkaitan dengan jumlah saldo pada rekening tabungan nasabah. 

Belum lama ini PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI) menerbitkan kebijakan baru terkait ketentuan masa aktif rekening dormant dan rekening dengan saldo di bawah nilai minimum yang telah ditentukan. Aturan ini berlaku mulai 1 Agustus 2024. 

Melansir laman resmi Bank BRI (24/7), ketentuan baru untuk masa aktif rekening dormant ini berlaku untuk semua jenis produk tabungan BRI. Mulai dari BRI Simpedes, BritAma (umum dan bisnis), BritAma Prioritas, hingga tabungan BRI Junio. 

Aturan itu menyebutkan rekening yang berstatus dormant atau pasif adalah rekening tanpa transaksi selama 180 hari. Tanpa transaksi yang dimaksud adalah transaksi selain pendebetan otomatis biaya administrasi rekening dan kartu ATM bulanan. 

Jika pemilik rekening produk tabungan BRI tidak melakukan transaksi apa pun selama 180 hari, maka rekening akan dianggap dormant atau pasif tanpa melihat nominal saldo tabungannya. 

Namun jika rekening dormant selama 180 hari disertai dengan saldo minimum tidak terpenuhi, maka rekeningnya akan ditutup secara otomatis. Jumlah saldo minimum menjadi persyaratan untuk menentukan apakah rekening dormant ditutup otomatis. 

Jadi, nasabah BRI yang memiliki saldo tabungan di bawah nilai minimum dan tidak pernah melakukan transaksi selama 180 hari atau enam bulan penuh, maka rekeningnya akan ditutup otomatis. 

Namun jika nasabah BRI memiliki tabungan dengan saldo yang mencukupi dan tetap aktif bertransaksi, maka rekeningnya tidak masuk ke masa dormant. Meskipun demikian, nasabah dapat terkena denda atas saldo mininum di rekeningnya.

Sebagai contoh, bila nasabah A memiliki tabungan BRI Simpedes dengan saldo di bawah Rp50.000 pada Juni, pada bulan berikutnya dia dapat dikenakan denda, tetapi rekeningnya belum memasuki masa dormant. 

Namun jika nasabah tidak juga menyetor uang dan tidak melakukan transaksi apa pun selama enam bulan berturut-turut, barulah rekening nasabah A akan ditutup secara otomatis. 

Sementara nasabah dengan rekening dormant namun memiliki saldo cukup, dapat mengaktifkan kembali rekening tabungannya dengan mendatangi unit cabang BRI terdekat dengan membawa kartu identitas dan bukti kepemilikan rekening. 

Berikut ini adalah rincian saldo minimum untuk tiap produk tabungan BRI: 

Itulah informasi singkat tentang masa aktif ATM BRI jika saldo kosong. Nasabah dengan rekening dormant dan saldo minimum di bawah ketentuan memiliki waktu enam bulan setor tunai dan melakukan transaksi agar rekeningnya tetap aktif. (NKK)

SHARE