Mau Tahu Cara LPS Jaga Tabungan Kita? Simak di Podcast The Fundamentals Rabu Pukul 19.00 WIB
Namun, melalui UU P2SK yang disahkan pada 12 Januari 2023, kini LPS mendapatkan mandat baru yakni menjadi Program Penjaminan Polis (PPP).
IDXChannel - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) selama ini dikenal sebagai lembaga independen yang menjamin simpanan nasabah di bank dan aktif menjaga stabilitas sistem perbankan. Hal itu tertuang dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2004.
Namun, melalui Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) yang disahkan pada 12 Januari 2023, kini LPS mendapatkan mandat baru yakni menjadi Program Penjaminan Polis (PPP).
Mengacu pada UU P2SK tersebut, tugas baru LPS tersebut ditargetkan berlaku pada 12 Januari 2028.
Lantas, apa saja tantangan dan sejauh mana kesiapan LPS?
Simak jawabannya di tayangan spesial "The Fundamentals" bersama Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa yang tayang hari ini, Rabu (2/7/2025) pada pukul 19.00 WIB, eksklusif hanya di YouTube IDX Channel.
(Dhera Arizona)