BANKING

Mengambil Uang di Nomor Rekening Orang Lain Apakah Ilegal? Simak Penjelasannya      

Ratih Ika Wijayanti 31/07/2024 14:53 WIB

Mengambil uang di rekening orang lain merupakan sebuah tindakan ilegal yang tidak boleh dilakukan. Selain itu, tindakan ini juga melanggar hukum. 

Mengambil Uang di Nomor Rekening Orang Lain Apakah Ilegal? Simak Penjelasannya. (Foto: Financial Express)      

IDXChannelMengambil uang di rekening orang lain merupakan sebuah tindakan ilegal yang tidak boleh dilakukan. Selain itu, tindakan ini juga melanggar hukum. 

Cara mengambil uang di nomor rekening orang lain seringkali dicari oleh banyak orang. Akan tetapi, setiap bank memiliki kebijakan untuk menjaga keamanan dana nasabah sehingga orang lain tidak bisa mengambil uang di nomor rekening nasabah lainnya tanpa sepengetahuan pihak yang bersangkutan. 

Adapun jika seseorang ingin melakukan cara mengambil uang di nomor rekening orang lain, maka  perlu adanya surat kuasa yang menyatakan pelimpahan wewenang atas transaksi perbankan yang dilakukan. 

Agar lebih jelas, berikut ini IDXChannel mengulas mengapa cara mengambil uang di nomor rekening orang lain termasuk tindakan ilegal. 

Mengambil uang di Nomor Rekening Orang Lain 

Pada dasarnya, sistem keamanan bank cukup ketat sehingga cara mengambil uang di nomor rekening orang lain akan sulit dilakukan. Menurut pihak bank, seseorang tidak akan bisa membobol rekening orang lain dan mengambil uangnya hanya menggunakan data berupa nomor rekening. 

Sebab, untuk mengambil uang di nomor rekening orang lain yang bukan milik sendiri, bank akan meminta sejumlah persyaratan berupa buku tabungan, Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli pemilik rekening, kecocokan tanda tangan nasabah, kartu ATM, dan Surat Kuasa.

Demikian halnya ketika bertransaksi secara digital menggunakan mobile banking, perlu adanya verifikasi berlapis seperti data ID pemilik mobile banking, password, nomor kartu ATM, hingga scan wajah atau sidik jari. Sistem keamanan berlapis ini tentunya menjadi salah satu bentuk komitmen pihak bank dalam menjaga keamanan dana nasabah dari oknum penipu. Dengan begitu, tindakan merugikan seperti mengambil uang di nomor rekening orang lain tidak akan bisa dilakukan. 

Jadi, jelas bahwa cara mengambil uang di nomor rekening orang lain tanpa adanya surat kuasa dari pemilik rekening yang bersangkutan bisa jadi sebuah tindakan ilegal yang melanggar hukum. 

SHARE